Curi Sepmor di Nagan Raya Aceh, Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi

Jurnalis: Basriadi
Editor: T. Rahmat

22 Jun 2024 05:30

Thumbnail Curi Sepmor di Nagan Raya Aceh, Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi
Terduga pelaku pencurian sepmor asal Sumut berhasil ditangkap dan telah digelandang ke Mapolres Nagan Raya. (Foto: Fauzi for Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya bersama dengan Jatanras Polda Aceh, membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku pencurian sepeda motor (sepmor) berinisial CA (31) asal Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria atas dugaan tindakan pencurian sepmor milik Fredi (37) yang bekerja sebagai pekerja bangunan rumah dinas TNI di Desa Jeuram, Nagan Raya.

"Iya benar, terduga pelaku berinisial CA warga Sumut telah diamankan untuk dimintai keterangan," ungkap Vitra, Sabtu (22/6/2024).

Disebutkan bahwa, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 Juni 2024 siang lalu di Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Saat itu, sepmor milik Fredi yang sedang bekerja tiba-tiba menghilang.

Baca Juga:
Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

"Atas kejadian itu, korban yang merupakan pekerja yang membuat rumah dinas TNI melaporkan perkara tersebut ke Polsek Seunagan hari Kamis, 20 Juni 2024," bebernya.

Atas dasar laporan itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Nagan Raya, langsung melakukan penyelidikan terhadap hilangnya sepmor milik warga Nagan Raya. Dari itu, diduga pelaku merupakan warga Sumut.

Kurang dari 1x24 jam setelah mendapat informasi tersebut, petugas gabungan Sat Reskrim Nagan Raya dan Jatanras Polda Aceh berhasil mengamankan terduga pelaku di Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh.

"Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Vitra.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Dalam penangkapan terhadap terduga pelaku, selain membekuk CA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepmor jenis Honda Vario, 1 lembar STNK, 1 unit Hp android, serta 1 buah jam tangan.

"Atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," sebut Vitra terkait dengan kasus pencurian sepmor di Nagan Raya. (*)

Baca Sebelumnya

Bapanas RI Terjunkan Mobil Laboratorium Keliling, Cek Food Safety di Pasar Kenjeran Surabaya

Baca Selanjutnya

Antara BTS dan ART, Kota Malang Pertimbangkan Skema Transportasi Massal

Tags:

Pencurian Nagan Raya Sumut pria sumut sepmor sat reskrim nagan raya Jatanras polda aceh

Berita lainnya oleh Basriadi

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

3 Februari 2026 16:01

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

27 Januari 2026 17:30

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

27 Januari 2026 16:44

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

22 Januari 2026 18:27

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

22 Januari 2026 12:09

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

13 Januari 2026 14:16

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar