Cinta Monyet Picu Orang Tua Pacitan Nikahkan Anak, Begini Penjelasannya

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

14 Agt 2024 09:14

Thumbnail Cinta Monyet Picu Orang Tua Pacitan Nikahkan Anak, Begini Penjelasannya
Humas Pengadilan Agama ( PA) Pacitan, Nur Habibah saat membeberkan alasan para orang tua mengajukan permohonan dispensasi nikah ke PA. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Gejolak api asmara anak di bawah umur, atau cinta monyet seolah jadi gairah yang tak bisa dibendung. Pun membikin repot orang tua di Pacitan.

Buktinya, masih ada dari mereka yang harus rela mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Pacitan tahun ini. 

Humas Pengadilan Agama ( PA), Pacitan Nur Habibah membeberkan, alasan dari orang tua di Pacitan menikahkan anak dibawah umur biasanya dipicu oleh kekhawatiran mereka saat anaknya tengah dilanda cinta.

Permohonan dispensasi nikah diusulkan, rata-rata dilatarbelakangi oleh kejadian negatif di luar nikah akibat hubungan pacaran yang tidak terkontrol.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

"Paling dominannya, itu karena hubungan anak-anak dibawah umur yang melampaui batas, sehingga mengakibatkan orang tua khawatir terhadap hubungan anak-nya tersebut," ungkapnya, Rabu (14/8/2024).

Kendati begitu, Nur Habibah mengklaim, angka dispensasi pada tahun ini turun. Pasalnya hingga tujuh bulan, jumlah dispensasi nikah yang masuk belum ada sepertiga dari periode sebelumnya.

"Kan kalau tahun 2023 lalu sebanyak 171 kasus dikabulkan. Namun, untuk jumlahnya saat ini per Juli 2024 baru 30 perkara. Insyaallah turun," ungkapnya kepada Ketik.co.id

Ia juga memaparkan, apalagi jika dibandingkan empat tahun silam. Ini telah jauh turun signifikan.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Sedangkan kalau di tahun 2022 lalu terdapat 305 kasus. di 2021, ada 369 perkara. Sudah jauh turunnya," sambungnya.

Pun dirinya mengingatkan, bahwa pernikahan dini dapat menghambat pendidikan, membatasi peluang ekonomi, serta meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian. 

Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan dini juga berpotensi mengalami masalah kesehatan dan perkembangan.

PA Pacitan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja, tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia matang.

Pihaknya juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pendidikan seks yang tepat.

"Orang tua harus menjadi teman bagi anak-anaknya agar mereka tidak sungkan untuk bercerita tentang masalah yang dihadapi, termasuk masalah percintaan," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Inilah 3 Kandidat Calon Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan

Baca Selanjutnya

Tim SAR Akhirnya Temukan 5 Korban Tragedi Ambruknya Jembatan Lalan di Musi Banyuasin

Tags:

pacitan PA Pacitan Cinta monyet Dispensasi perkawinan Pernikahan di bawah umur Pendewasaan usia perkawinan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H