KETIK, PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, setelah menemukan indikasi ketidaktepatan sasaran dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari hasil pengecekan, tercatat 480 warga masuk desil 1 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Namun, hanya 244 orang yang tercatat menerima bantuan.
Temuan tersebut diketahui saat Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, menghadiri penyerahan bantuan sekaligus peresmian hasil kegiatan Desa Dampingan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kesra Taskin) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah di Desa Kendalrejo, Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam kegiatan itu, Taj Yasin meminta operator desa membuka DTSEN untuk memeriksa langsung data penerima bantuan. Ia ingin mengetahui penyebab usulan pemutakhiran yang telah disampaikan belum tercermin dalam data terbaru.
"Saya sudah minta untuk dibuka DTSEN-nya. Kita lihat DTSEN-nya yang ada di Desa Kendalrejo, nanti kita cek bareng-bareng," kata Taj Yasin di hadapan warga.
Ia menjelaskan, akses DTSEN berada pada operator desa, sedangkan pemerintah provinsi menerima laporan sebagai bahan pemantauan.
Baca Juga:
11,5 Juta KK Terdaftar Perlinsos, Peluncuran Dijadwalkan 10 November 2026"Karena yang bisa buka itu hanya operator (desa). Kami di provinsi enggak bisa buka itu. Kami hanya mendapatkan laporan," imbuhnya.
Usai acara, Taj Yasin mendatangi kantor desa untuk memeriksa data bersama operator desa, disaksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan tokoh masyarakat.
Pemeriksaan tersebut menyoroti dua potensi persoalan, yakni inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika warga yang tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima bantuan. Sementara itu, exclusion error merujuk pada warga yang sebenarnya berhak, tetapi belum tercatat atau belum mendapatkan bantuan.
Taj Yasin menegaskan, data penerima perlu diverifikasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi warga. Masyarakat yang sudah mampu perlu dievaluasi sesuai ketentuan, sedangkan warga yang membutuhkan tetapi belum memperoleh bantuan harus mendapat perhatian.
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Serahkan Bansos Senilai Rp17,36 Miliar di Sumenep, Pada Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-81 JatimIa juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pihak terkait dalam proses evaluasi. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Taj Yasin meminta Biro Kesra Taskin Setda Provinsi Jawa Tengah mendampingi Pemerintah Desa Kendalrejo dalam pemutakhiran DTSEN.
Ia berharap pembenahan data menghasilkan informasi yang akurat sehingga penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Sementara itu, Kepala Desa Kendalrejo, Titik Iswati, menyampaikan bahwa terdapat 11 warga yang telah menandatangani surat pernyataan tidak lagi menerima bansos karena merasa kondisi ekonominya sudah mampu.
"Kemarin kita ada sampai 11 (warga) yang menandatangani (surat pernyataan tidak lagi menerima bansos) karena sudah mampu," kata Titik. (*)