Carut-Marut Tambang Lumajang, Dari Jual Beli Barcode Sampai Solar Ilegal

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

4 Okt 2025 10:42

Thumbnail Carut-Marut Tambang Lumajang, Dari Jual Beli Barcode Sampai Solar Ilegal
Masalah tambang di Lumajang yang tak kunjung selesai (Foto: Fatah/Ketik.com)

KETIK, LUMAJANG – Carut-marut tambang di Kabupaten Lumajang bisa disebut tak pernah selesai. Selain tambang ilegal yang sampai sekarang masih tetap berlangsung, dari sisi pemungutan pajak masih bermasalah.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, saat ini ada beberapa perusahaan tambang yang jumlah barcode pajak yang keluar tidak seimbang dengan perkiraan pasir yang keluar dari tambang tersebut.

"Ada yang alat beratnya hanya 4 unit, tapi keluarnya pasir sampai lebih dari 100 truk. Ini nggak mungkin, karena maksimal satu alat berat itu hanya bia mengisi 20 truk dalam sehari. Kalau sampai lebih dari 120 truk perhari, kami perkirakan barcode pajak itu juga dijual kepada tambang ilegal," kata salah seorang penambang di Lumajang, yang minta namanya tidak dimediakan.

Sementara itu Ketua HPBI Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri membenarkan dugaan jual beli barcode pajak tersebut. 

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

"Ya pasti ada, selama tambang ilegal ada, maka penjualan barcode itu juga pasti ada. Karena tambang ilegal itu membutuhkan legalitas untuk keluar dari lokasi tambang ilegal mereka," ujar Jamal Abdullah.

Terkait hal ini, Jamal menyebut, selama pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Pemkab dan Polres Lumajang, namun tambang ilegal tersebut tetap marak sampai saat ini.

Belum lagi persolan BBM yang digunakan untuk operasional alat berat. Diduga selama ini sejumlah alat berat di lokasi tambang Lumajang banyak yang menggunakan BBM Bio Solar, yang merupakan BBM subsidi yang tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan usaha atau industri.

"Sebenarnya sangsinya cukup berat, selain pidana kepada pemilik tambangnya, juga bisa berimbang kepada pencabutan ijin tambang," kata Mahmud SH, salah seorang pengacara senior Lumajang.  (*) 

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Baca Sebelumnya

Arif Fathoni Rayakan HUT Golkar dengan Giveaway, Tegaskan Politik Mau Mendengar

Baca Selanjutnya

Asian Food Festival Malang: Surga Kuliner Asia Hadir di Kota Wisata

Tags:

carut marut masalah tambang di Lumajang Tambang Lumajang berita lumajang hari ini ilegal

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar