Cabut Rekomendasi PT Laguna dan Usul Tambang Rakyat, APRI Puji Bupati Abdya

Editor: T. Rahmat

12 Okt 2025 02:58

Thumbnail Cabut Rekomendasi PT Laguna dan Usul Tambang Rakyat, APRI Puji Bupati Abdya
Ketua APRI Abdya, Syahril. (Foto: for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengapresiasi Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, atas langkah tegas mencabut rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang sebelumnya diberikan kepada PT. Laguna Jaya Tambang.

Ketua APRI Abdya, Syahril mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat, khususnya para penambang rakyat.

"Kami mengapresiasi keputusan Bupati Safaruddin. Pencabutan rekomendasi ini menunjukkan komitmen beliau untuk menata sektor tambang agar berpihak kepada rakyat, bukan hanya korporasi,” ujar Syahril, Minggu, 12 Oktober 2025.

Menurut Syahril, pencabutan itu tertuang dalam Surat Nomor 500.10.2.3/2242, ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, pada 8 Oktober 2025, dan ditujukan kepada Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penerbitan Perizinan serta Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam, tertanggal 11 Maret 2025.

Instruksi itu meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah masing-masing.

Atas hal tersebut, Pemkab Abdya dengan ini mencabut Surat Rekomendasi Pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Nomor: 543.2/637 tanggal 19 Mei 2025 yang diberikan kepada PT. Laguna Jaya Tambang.

Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri ESDM c.q. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ketua DPRK Aceh Barat Daya, serta Direktur Utama PT. Laguna Jaya Tambang.

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Langkah Penataan dan Rencana Tambang Rakyat

Pemkab Abdya berkomitmen melakukan penataan ulang sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, agar lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah berencana mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat mengelola potensi tambang secara legal dan mandiri.

Syahril menilai, jika rencana tambang rakyat terealisasi, maka dampaknya akan sangat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat di berbagai lapisan.

“Tambang rakyat ini bukan hanya membuka lapangan kerja, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal, dari sektor perdagangan, transportasi, hingga jasa,” ujarnya.

Langkah Bupati Safaruddin tersebut, lanjut Syahril, diharapkan menjadi momentum awal bagi Abdya untuk memiliki sektor pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumoe Breuh Sigupai. 

“Langkah ini patut diapresiasi. Bupati Safaruddin telah memberi contoh bahwa pengelolaan sumber daya alam harus menempatkan rakyat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penonton,” tutup Syahril. (*)

Baca Sebelumnya

Sah! Bupati Abdya Cabut Rekomendasi WIUP PT Laguna Jaya Tambang

Baca Selanjutnya

Mensos Saifullah Yusuf Tegur Pendamping Sosial di Mojokerto: Kerja Harus dengan Hati dan Empati

Tags:

Tambang Abdya Emas Abdya Aceh Barat Daya abdya Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Aceh Tambang Rakyat PT Laguna Jaya Tambang

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend