Cabup Bandung Dadang Supriatna Programkan Ponpes, Masjid, Madrasah Bebas Pajak PBB di Periode Kedua

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

5 Okt 2024 22:33

Thumbnail Cabup Bandung Dadang Supriatna Programkan Ponpes, Masjid, Madrasah Bebas Pajak PBB di Periode Kedua
Cabup Bandung no 2 Dadang Supriatna saat deklarasi dukungan Forum Ponpes Kab Bandung di Desa Kendan Kec Nagreg, Sabtu (5/10/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Kabar gembira hadir bagi kalangan pondok pesantren, masjid, dan madrasah, sebagai bentuk perhatian Calon Bupati Bandung nomor 2 Dadang Supriatna kepada para ulama, jika menang di Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024.

Cabup Bandung petahana yang diusung Koalisi Bedas Lanjutkan ini akan membebaskan sarana-sarana peribadatan tersebut dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama dirinya menjadi Bupati Bandung periode kedua, 2024-2029.

Kabar gembira itu terungkap saat Deklarasi Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung yang mendukung pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb untuk memenangkan Pilbup Bandung. 

Deklarasi dibacakan di kediaman Pimpinan Ponpes Al Falah Nagreg KH Cecep Abdullah Syahid, Jalan Raya Nagreg, Desa Kendan Kecamatan Nagreg, Sabtu (5/10/2024). 

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Pada kesempatan itu Cabup Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, program pembebasan dari pajak PBB ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Bandung, sebagai turunan dari Undang-undang Pesantren.

Dengan terbitnya Perda Pesantren itu pula, kata Dadang Supriatna yang akrab Kang DS ini, maka insentif bagi para guru ngaji pun sudah dapat direalisasikan dengan menggelontorkan Rp109 miliar pertahunnya dari APBD. Sebagai konsekuensi diberlakukannya Perda Pesantren ini, APBD Kabupaten Bandung berkewajiban untuk berpihak dan memberikan bantuan ke pesantren.

"Selanjutnya untuk 5 tahun ke depan, insya Allah ada program, khusus untuk sarana peribadahan, pesantren, masjid, dan madrasah, akan dibebaskan dari pajak, tidak usah bayar Pajak Bumi dan Banguan ke Pemerintah Kabupaten Bandung," kata Kang DS diamini para ulama yang hadir.

Namun untuk hal teknis pelaksanaan program bebas pajak ini ke depannya, Kang DS mememinta masukan advice atau masukan dari para kyai dan ulama yang tergabung dalam FPP Kabupaten Bandung, begitu dirinya terpilih di Pilkada Kabupaten Bandung.

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

"Begitu saya terpilih lagi menjadi Bupati Bandung, maka dari FPP berkumpul untuk membahas bagaimana soal mekanismenya dan kriteria pesantren, masjid dan madrasah, yang berhak difasilitasi dan mendapat bantuan Pemkab Bandung setiap tahunnya," tukas Kang DS.

Sebab dirinya selaku Bupati Bandung nantinya hanya tinggal melaksanakan. Intinya, dirinya sepakat untuk mengimplementasikan Perda Pesantren dan siap mengalokasikan anggaran untuk pesantren se- Kabupaten Bandung.

"Kebijakan ini penting, tapi kebijakan berdasar kepada keputusan politik yang ditentukan melalui Pilkada 27 November 2024," tandasnya.

Menurut Kang DS, calon lainnya belum tentu berani berfikir dan mengeluarkan kebijakan seperti ini karena beda pemikiran.

"Yang lain belum tentu nyaah (sayang) ke guru ngaji karena beda kepala beda pemikiran. Hanya saja background saya pernah ngaji, pernah sekolah di madrasah, yakin saya akan selalu ingat untuk memuliakan para ulama," ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini.

Program ini menurutnya juga dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

Untuk mewujudkan Indonesia Emas tersebut, salah satunya melalui peningkatan SDM berkualitas dan profesional, serta berakhlaqul karimah.

"Karena membentuk akhlaq merupakan implementasi dari diturunkannya Nabi Muhammad oleh Allah SWT dalam rangka untuk menyempurnakan akhlaq, yang kemudian misi Rosullullah untuk menyempurnakan akhlaq ini diwariskan kepada para waliyullah dan para alim ulama, sehingga wajib bagi saya untuk membantu para ulama," tandas Kang DS.

Ia pun menaruh harapan besar kepada pesantren yang telah menciptakan lapangan kerja dan menciptakan generasi muda yang berkarakter dan beraklaqul karimah dalam memimpin bangsa.

"Intinya dorong dengan doa melalui jalur langit agar program bebas pajak pesantren ini nantinya terealisasi. Karena saya yakin takdir tidak bisa diubah kecuali dengan doa, baik secara lisan maupun bil fi'li (perbuatan)," ucap Kang DS.

Selain tuan rumah deklarasi Pimpinan Ponpes Al Falah Nagreg KH Cecep Abdullah Syahid, tampak hadir pula dari Himpunan Alumni Miftahul Huda (Hamida) Kabupaten Bandung wilayah timur KH Aang Syamsul Ulum. Ada juga Wakil Ketua Forum Ponpes KH Iing Rohimin, Pimpinan Ponpes Al Falah Cicalengka KH Ahmad Syahid, pimpinan Ponpes Assyifa Cicalengka KH Ujang Hidayat, dan Pimpinan Ponpes Miftahul Hasanah KH.Olan Maulana.

Cabup Dadang Supriata mendakan kehadiran dan niat para kyai dan ulama di Forum Ponpes Kabupaten Bandung ini dicatat sebagai ibadah.

Sementara itu Pimpinan Ponpes Al Falah Nagreg KH Cecep Abdullah Syahid menyatakan deklarasi dukungan FPP Kabupaten Bandung sangat beralasan.

Menurutnya, selama kepemimpinan Kang DS di Kabupaten Bandung pada periode pertama, berbagai macam program yang sangat menarik sudah terlaksana dan memberikan kenyamanan serta kesejahteraan. Manfaatnya pun dirasakan langsung para alim ulama, ustaz ustazah, para guru ngaji maupun masyarakat Kabupaten Bandung sendiri pada umumnya.

"Maka, FPP Kabupaten Bandung siap mendukung pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna/Ali Syakieb untuk melanjutkan kepemimpinnnya di Kabupaten Bandung periode 2024-2029," tandas KH Cecep.

Pihaknya pun berharap berbagai program yang sudah dijalankan pada periode pertama oleh Bupati Kang DS, dapat terus berlanjut dan makin meningkat di periode kedua.(*)
 

Baca Sebelumnya

Edukasi Kebencanaan Awak Media, BPBD Jatim Gelar Survival Camp

Baca Selanjutnya

Mahasiswa UNNES Diduga Bunuh Diri di Kos, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Tags:

cabup bandung DADANG SUPRIATNA ponpes Pesantren pilbup bandung pilkada kab bandung

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar