Cabup Bandung Dadang Supriatna Konsisten Berantas Calo di Dunia Kerja

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

13 Nov 2024 16:45

Thumbnail Cabup Bandung Dadang Supriatna Konsisten Berantas Calo di Dunia Kerja
Cabup Bandung Dadang Supriatna saat berkampanye di GOR LPK Seoulina Desa Jelegong, Kec Rancaekek Kab Bandung, Selasa (12/11/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna menegaskan dirinya akan konsisten untuk tetap menolak praktik percaloan dunia kerja, yang merugikan warga untuk mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuannya.

Hal itu ditandaskannya saat berkampanye di GOR LPK Seoulina Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Selasa (12/11/2024).

Cabup Dadang Supriatna menyatakan saat menjabat Bupati Bandung dirinya sudah mengeluarkan instruksi berupa surat edaran Nomor : 500.4.4.9/001/148/Disnaker tentang Penggunaan Tenaga Kerja Lokal dan Larangan Pungutan Biaya dalam Penempatan Tenaga Kerja.

Surat edaran tersebut berisi bahwa dalam rangka meningkatkan peluang kerja terhadap masyarakat lokal serta untuk melindungi calon tenaga kerja dari pungutan biaya dalam setiap penempatan tenaga kerja.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Pemkab Bandung juga memandang perlu memberikan himbauan agar setiap pelaksanaan penempatan tenaga kerja di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung dapat terlaksana secara terbuka, bebas, obyektif dan adil dan setara tanpa diskriminasi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Ditegaskan pula bahwa setiap rekrutmen atau penerimaan karyawan harus langsung melalui manajemen perusahaan tanpa melalui calo. Lebih dari itu, dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan dilarang ada pungutan liat (pungli) di setiap proses rekrutmen tenaga kerja, baik yang dilakukan oleh oknum di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan.

"Kita basmi percaloan tenaga kerja! Tenang, sekarang ada Satgas Saber Pungli, kita optimalkan peran Sber Pungli dalam percaloan ini. Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran ke tiap pabrik untuk menolak percaloan," kata Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Ia menyarankan jika praktik percaloan masih terjadi dan ada indikasi pungki, untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk segera diatasi.

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Kang DS mengungkapkan selama ini masih terjadi praktik percaloan calon tenaga kerja di mana untuk bisa bekerja di sebuah pabrik, pelamar kerja harus membayar Rp5 sampai Rp10 juta.

"Nyocok itu kan pungli. Kasihan buat anak-anak kita yang mau melamar kerja. Yang harus bayar itu mah calo, pokoknya kita berantas calo!" tegasnya lagi.

Untuk menolak percaloan itu, Pemkab Bandung juga sudah bekerjasama dengan tiap perusahaan atau pabrik dalam hal penyaluran tenaga kerja, sehingga kemampuan calon tenaga kerja pun sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dunia kerja atau industri.(*)

Baca Sebelumnya

Pilkada 2024, Koordinator APD Indonesia Abdya: Satu Suara Kekuatan Masa Depan Daerah

Baca Selanjutnya

Krista Exhibition Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui SIAL Interfood 2024

Tags:

cabup bandung DADANG SUPRIATNA pungli Calo tenaga kerja naker disnaker pengangguran pilkada kab bandung pilbup bandung

Berita lainnya oleh Iwa AS

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

11 April 2026 15:15

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar