Buruh Perempuan Malang: Dari Hak Cuti Haid dan Melahirkan, Kini Lawan Omnibus Law

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

1 Mei 2025 14:55

Thumbnail Buruh Perempuan Malang: Dari Hak Cuti Haid dan Melahirkan, Kini Lawan Omnibus Law
Para buruh perempuan Kota Malang mengikuti peringatan Hari Buruh atau May Day di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Puji Astutik berada di barisan terdepan para buruh yang tak henti perjuangkan hak-haknya. Bersama rekannya, ia menjadi saksi perubahan besar kebijakan yang seiring waktu berpihak kepada buruh perempuan. 

Sudah 26 tahun ia bekerja di PT Utama Mama Bandulan dan menjadi Ketua Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) di tempatnya bekerja. Kepada Ketik.co.id, ia bercerita bahwa dulu perjuangan buruh perempuan sangat berat. 

"Sekarang di perusahaan sudah tersalurkan. Semua yang kita minta sudah dipenuhi. Kalau dahulu perjuangannya berat, banyak perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak normatif," ujarnya, Kamis, 1 Mei 2025. 

Perjuangan buruh perempuan untuk mendapatkan hak cuti haid dan cuti melahirkan sudah dimulai jauh sebelum dirinya bekerja. Namun hal tersebut tak urung membuat perjuangan berhenti begitu saja. 

Baca Juga:
Heboh Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Pakar UIN Maliki Beberkan Celah Hukum dan Cara Mitigasinya

"Sekarang cuti haid, cuti melahirkan terpenuhi. Kalau cuti haid kita dikasih sebulan 2 kali, untuk melahirkan kita gaji penuh. Sebulan setengah sebelum melahirkan dan sisanya setelah melahirkan," lanjutnya. 

Untuk mendapatkan hak tersebut, buruh perempuan harus berjuang keras agar sudi memberikan hak cuti haid. Berbagai aksi, dari demo hingga mogok kerja, tak henti dilakukan. 

Perjuangan Puji kembali berlanjut ketika masa Pandemi Covid-19. Bersama rekannya, Puji menuntut perusahaan memberikan jaminan keselamatan kerja berupa Alat Perlindungan Diri (APD). 

"Kemarin pada waktu Covid-19 kami mogok kerja karena gak dikasih APD. Di perusahaan kita minta APD, beberapa kali memasukkan surat, gak terpenuhi akhirnya langsung mogok kerja dan akhirnya bisa dipenuhi," terangnya. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Kini para buruh kembali berjuang agar Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dapat segera dicabut. Undang-undang tersebut dinilai sangat merugikan buruh, khususnya dalam hal perhitungan pesangon. 

Semula pesangon yang didapatkan buruh 2 kali masa kerja ditambah dengan 15 persen pergantian hak. Namun saat ini 15 persen tersebut telah dihapuskan. 

"Dari UU Omnibus Law bahwa pensiun itu di Jamsostek. Jadi kalau perusahaan membayar Jamsostek, pensiun dipotong. Itu yang sangat merugikan dan sudah terjadi sejak berlakunya omnibus law. Banyak merugikan buruh terutama pesangon," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Hardiknas: Kepala SMPN 2 Ponorogo Ingatkan Kembali Pentingnya Pendidikan

Baca Selanjutnya

125 Influencer di Jatim Ramaikan Workshop AirNav Indonesia Pemanfaatan AI

Tags:

Buruh Perempuan Kota Malang Hari Buruh Omnibus Law Cuti Haid

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar