Buruh Gresik Geruduk Kantor Bupati: Desak Kenaikan Upah, Hapus Outsourcing, dan Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan

Jurnalis: Sutejo Rc
Editor: Fisca Tanjung

25 Nov 2025 21:40

Thumbnail Buruh Gresik Geruduk Kantor Bupati: Desak Kenaikan Upah, Hapus Outsourcing, dan Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan
Fajar perwakilan dari buruh ssat menyampaikan orasi dari mobil komando di depan kantor Bupati Gresik. (Foto: Sutejo, RC/Ketik.com)

KETIK, GRESIK

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali menggelar aksi besar di depan Kantor Bupati Gresik, Selasa, 25 November 2025. Mereka datang untuk menyuarakan penolakan berbagai persoalan ketenagakerjaan serta menuntut perbaikan sistem pengupahan hingga jaminan kesehatan.

Aksi itu disambut baik, dan perwakilan buruh dipersilakan masuk untuk audiensi bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). Suasana sempat bergemuruh ketika suara orasi dari mobil komando terdengar keras hingga mengganggu pertemuan di dalam.

Baca Juga:
Balongpanggang Bangga! Musrenbang Dihadiri Bupati, Empat Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Di halaman kantor, massa mengangkat spanduk besar berisi tuntutan tegas: kenaikan upah, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, perlindungan kerja jangka panjang, hingga penolakan PHK sepihak.

Orasi disampaikan bergantian oleh berbagai federasi seperti FSPMI, FSP LEM SPSI, SPN, FSP KEP KSPI, dan lainnya yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Gresik.

Melalui spanduk dan penyampaian resmi, serikat buruh menegaskan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan upah 15%, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, jaminan bekerja hingga usia pensiun, penolakan PHK sepihak, pemenuhan hak normatif buruh, hingga pendidikan dan kesehatan gratis yang bermutu.

Baca Juga:
Pekerja PTPN XII Gelar Aksi, Minta Forkopimda Bondowoso Segera Tuntaskan Konflik Ijen

Sementara itu, tuntutan dalam spanduk FSPMI–KSPI mencakup penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik, implementasi Perda Kabupaten Gresik No. 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pelaksanaan Perbup Gresik No. 71 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, kenaikan UMK 2026 sebesar 8,5%–10,5%, serta penghentian PHK dan pemberangusan serikat pekerja.

Seluruh poin tuntutan itu kembali dibacakan secara resmi oleh Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, sebelum dialog dimulai di ruang audiensi.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menekankan pentingnya komunikasi yang selaras antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

“Gresik ini kawasan industri besar, program ketenagakerjaan harus dibangun lewat komunikasi bersama. Evaluasi BPJS, layanan kesehatan, hingga layanan hubungan industrial harus terus kita perbaiki,” ujar Gus Yani.

Ia juga menegaskan bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan menjadi prioritas, baik dari sisi anggaran maupun penguatan fungsi deteksi dini di perusahaan. Namun sejumlah peserta menyoroti absennya perwakilan BPJS Kesehatan, padahal banyak persoalan faskes dan layanan JKN yang ingin mereka sampaikan.

Kritik Serikat: Dari BPJS hingga Dugaan Pelanggaran Perusahaan

Perwakilan buruh seperti Bahri, Imam, Fajar, Agus Salim, dan lainnya mengungkap berbagai persoalan di lapangan, mulai dari banyaknya pekerja yang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hingga hak normatif yang sering terhambat, seperti cuti dan uang lembur. Mereka juga menyinggung kasus perusahaan yang memotong hak pekerja, seperti PT Tirta Jaya Emas.

Selain itu, mereka menyoroti dugaan upaya pemberangusan serikat di beberapa perusahaan. Serikat buruh mendesak pemerintah menindaklanjuti kasus-kasus mangkrak, termasuk laporan pelanggaran di sejumlah perusahaan.

Foto Gus Yani saat menyampaikan kesepakatan hasil audiensi di tengah-tengah buruh. (Foto : Sutejo, RC/Ketik.com)Gus Yani saat menyampaikan kesepakatan hasil audiensi di tengah-tengah buruh. (Foto : Sutejo, RC/Ketik.com)

Menutup audiensi, Ketua DPRD Gresik Sahrul Munir menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga perlindungan ketenagakerjaan tanpa mengganggu iklim investasi.

“Anggaran URC aman dan dana May Day tetap dialokasikan. Pemerintah tidak akan menutup ruang serikat untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Meski begitu, ia meminta penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan tertib. Massa di luar bahkan sempat meminta audiensi tidak berlangsung terlalu lama.

"Iya, di dalam ber-AC, yang di luar panas. Kalau masih lama kami semua akan masuk," teriak salah satu pendemo dari mobil komando.

Seusai audiensi, Bupati langsung menemui massa untuk menyampaikan poin yang telah disepakati bersama. Para buruh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal rekomendasi UMK Gresik, pelaksanaan Perda dan Perbup ketenagakerjaan, penguatan BPJS, serta penegakan hukum di perusahaan.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya perkembangan industri, perlindungan buruh harus berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ikut mendampingi Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani saat menerima perwakilan buruh, Ketua DPRD Gresik Sahrul Munir, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, Kepala Disnaker Zainul Aripin, serta perwakilan Apindo, JIIPE, dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Baca Sebelumnya

Penerbangan Super Air Jet Aceh–Medan Telat 3 Jam, Sambungan ke Simeulue Dibatal­kan

Baca Selanjutnya

Tuntut 3 Tahun Penjara, JPU Ungkap Modus Perampasan Motor di Palembang Berawal dari MiChat

Tags:

Demo Buruh Serikat pekerja Bupati Gresik Disnaker Gresik DPRF Gresik

Berita lainnya oleh Sutejo Rc

Di Tengah Arus Balik, Pramuka Surabaya Bantu Evakuasi Jenazah Anak 12 Tahun dari Kapal KM Awu

30 Maret 2026 07:05

Di Tengah Arus Balik, Pramuka Surabaya Bantu Evakuasi Jenazah Anak 12 Tahun dari Kapal KM Awu

Kepala Basarnas dan Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Pramuka Surabaya Ikut Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

22 Maret 2026 13:47

Kepala Basarnas dan Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Pramuka Surabaya Ikut Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

9 SPPG di Gresik Dihentikan Sementara Gara-Gara Sajikan Kelapa Utuh

16 Maret 2026 16:31

9 SPPG di Gresik Dihentikan Sementara Gara-Gara Sajikan Kelapa Utuh

Kapolri Tinjau Posko Mudik Surabaya, 270 Pramuka Turut Amankan Arus Lebaran 2026

15 Maret 2026 12:15

Kapolri Tinjau Posko Mudik Surabaya, 270 Pramuka Turut Amankan Arus Lebaran 2026

Lentera Ramadhan Racana Unesa, Satukan Anggota dan Alumni dalam Khataman hingga NGOPI Inspiratif

15 Maret 2026 08:01

Lentera Ramadhan Racana Unesa, Satukan Anggota dan Alumni dalam Khataman hingga NGOPI Inspiratif

Gandeng Ketik.com, FKP Unesa Gelar Pelatihan Karya Tulis Populer

12 Maret 2026 17:07

Gandeng Ketik.com, FKP Unesa Gelar Pelatihan Karya Tulis Populer

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar