Buruan! Pemprov Jatim Buka Ribuan Lowongan CPNS Akhir Agustus Ini, Cek Informasinya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

6 Agt 2024 11:40

Headline

Thumbnail Buruan! Pemprov Jatim Buka Ribuan Lowongan CPNS Akhir Agustus Ini, Cek Informasinya
Ilustrasi CPNS. (Foto: Rihad Kumala/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah tampaknya akan segera mengumumkan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Adanya sedikit bocoran mengenai pendaftaran CPNS akan dibuka pada Agustus 2024.

"Pengumuman pendaftaran CPNS 2024 akhir Agustus ini," terang sumber terpercaya Ketik.co.id di lingkungan Pemprov Jatim, Selasa (6/8/2024).

Mengenai posisi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Jatim tersedia ribuan kuota.

"Pemprov Jatim tersedia ada 2000 kuota," paparnya.

Baca Juga:
Musrenbang Tak Sekadar Forum Tahunan! Gubernur Khofifah Ingatkan Perencanaan Pembangunan Harus Semakin Presisi dan Kolaboratif

Untuk lowongan kerja yang tersedia adalah tenaga kesehatan, dokter, guru, administrasi dan kuota yang banyak dibutuhkan adalah staf IT.

"Terpenting, tahun ini siapkan diri Anda pada posisi IT, mengingat digitalisasi terus berkembang semakin pesat, kebutuhan Pemprov Jatim akan posisi IT ini cukup tinggi sekali," jelasnya.

Pasal 23 Permenpan RB No 6 tahun 2024 mencantumkan persyaratan CPNS dan PPPK 2024.

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS.
• Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai ketentuan saat melamar PPPK.
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada Masyarakat

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

• Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

• Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

• Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Pasal 24 menambahkan bahwa pelamar harus memenuhi ketentuan berikut:

• Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.

• Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

• Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK.

• PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb.

• Ketentuan pengalaman ditetapkan oleh Menteri.

• Pelamar hanya bisa mendaftar untuk salah satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, serta hanya dapat mendaftar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

• Tahapan yang dilalui pelamar PNS mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara itu, pengadaan PPPK meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi

Persyaratan Khusus CPNS 2024

Selain persyaratan umum, pelamar CPNS 2024 juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.

Persyaratan khusus ini meliputi:

• Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat lainnya yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

• Pengalaman kerja: Pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan kerja atau dokumen lainnya.

• Kemampuan: Kemampuan khusus yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar, seperti kemampuan bahasa asing, komputer, dan lain sebagainya.

• Usia: Persyaratan usia yang lebih spesifik untuk beberapa jabatan tertentu.

• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): IPK minimal yang ditentukan untuk beberapa jabatan tertentu.

• Kondisi kesehatan: Kondisi kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk jabatan yang dilamar. (*)

Baca Sebelumnya

Bentuk Tim Konselor, Fatayat NU Situbondo: Ini Wujud Konkret Pengabdian Masyarakat

Baca Selanjutnya

Lantik IKA Unair Bondowoso, Harapan Khofifah dan Pj Bupati Senada: Sinergitas Pembangunan

Tags:

CASN CPNS 2024 Seleksi CPNS 2024 Pemprov Jatim PPPK pemprov Jatim pendaftaran CPNS

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar