Buron 3 Hari, Pelaku Pencurian Toko Raya Ngadirojo Pacitan Terancam Jeruji Besi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

30 Okt 2024 16:13

Thumbnail Buron 3 Hari, Pelaku Pencurian Toko Raya Ngadirojo Pacitan Terancam Jeruji Besi
Erik, pelaku pencurian yang beraksi di Toko Raya, Dusun Pucang Nanas, Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, waktu lalu saat memberikan keterangan di Graha Bhayangkara Polres Pacitan, 30 Oktober 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Wajah Erik Ringistun (40), warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, nampak lesu saat diarak ke Graha Bhayangkara Polres Pacitan.

Dia adalah pelaku pencurian yang beraksi di Toko Raya, Dusun Pucang Nanas, Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, waktu lalu.

Bak tupai lincah yang pandai melompat, Polres Pacitan pun perlu upaya ekstra untuk menangkap si maling. Pengejaran dilakukan hingga lintas daerah.

Usai tiga hari buron. Erik akhirnya ditangkap pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Bermula, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 14.36 WIB. Saat itu, Toko Raya dalam kondisi sepi tanpa penjaga atau pelanggan lain.

Erik, yang tengah dalam perjalanan dari Trenggalek, melihat situasi ini sebagai kesempatan.

Ia keluar-masuk toko sebanyak tiga kali, berpura-pura mencari barang sebelum akhirnya melihat dompet korban, Raya Eni, yang tergeletak di dekat kasir.

Setelah memastikan keadaan aman, Erik mengambil dompet tersebut dan meninggalkan lokasi dengan cepat menggunakan sepeda motor menuju kota Pacitan.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Korban baru menyadari dompetnya hilang setelah beberapa saat dan segera melapor ke Polres Pacitan.

Upaya Penangkapan Pelaku

Laporan resmi pun dibuat pada Rabu, 9 Oktober 2024, dengan nomor: LP/B/38/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PACITAN/POLDA JAWA TIMUR.

Tim Satreskrim Polres Pacitan segera bertindak cepat dengan melakukan identifikasi dan analisis rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik pelaku selama berada di dalam toko.

Foto no caption

Setelah mendapatkan identifikasi pelaku dari rekaman CCTV, petugas Satreskrim melacak keberadaan Erik hingga Kabupaten Jombang. 

Namun, informasi yang diperoleh menyatakan bahwa Erik tidak berada di rumahnya dan telah pergi ke Kecamatan Pujon, Kabupaten Batu, Jawa Timur. Tim bergerak cepat menuju Pujon dan melakukan pengejaran intensif selama satu hari.

Pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, tim Satreskrim Polres Pacitan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di area wisata Taman Merak, Pujon.

Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku, yang kemudian langsung dibawa ke Polres Pacitan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengakuan dan Modus Operandi

Di hadapan penyidik, Erik mengaku telah merencanakan aksinya dan berusaha mencari target toko yang sepi selama perjalanannya.

Saat kejadian, dia menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna ungu sebagai sarana melarikan diri.

Pelaku mengakui bahwa dari total uang yang dicuri sebesar Rp2.750.000, sekitar Rp1.600.000 telah digunakan untuk biaya perjalanan dan kebutuhan sehari-hari, sementara sisanya berhasil disita oleh petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Pacitan, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pelaku adalah residivis dengan catatan kasus serupa pada 2012, ketika ia dihukum karena kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

"Pengalaman residivis ini menjadi indikasi bahwa pelaku memang sudah terbiasa dengan tindakan pencurian," kata Agung, dalam Konferensi Pers di Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Barang bukti yang diamankan meliputi dompet hitam milik korban, flashdisk berisi rekaman CCTV, sepeda motor Yamaha Mio Soul, uang tunai Rp1.150.000, serta pakaian dan aksesori yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Erik dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang mengatur hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda sesuai ketentuan. (*)

Baca Sebelumnya

BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun pada Akhir Twirulan III 2024

Baca Selanjutnya

Nelayan di Abdya Dibekali Ilmu Keselamatan Pelayaran Kapal

Tags:

Pencurian di Pacitan Polres Pacitan jombang pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H