Buron 11 Hari, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Naufal Ardiansyah

19 Sep 2024 19:45

Headline

Thumbnail Buron 11 Hari, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap
Petugas membekuk dan menggelandang Indra Septiarman alias In Dragon ke Mapolres Padang Pariaman Kamis 19 September 2024. (Foto: Humas Polres Padang Pariaman)

KETIK, PADANG PARIAMAN – Setelah 11 hari buron, Indra Septiarman alias In Dragon (26) terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya tertangkap.

Dari rekaman video amatir yang tersebar di sejumlah grup WA, pelaku dikepung oleh petugas saat bersembunyi di plafon sebuah rumah ber cat kuning di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam, Padang Pariaman Kamis 19 September 2024 pukul 15.00 WIB.

Saat dibekuk, IS mengenakan celana pendek berwarna hijau dan dipaksa turun dari loteng oleh sejumlah petugas berpakaian preman. 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan hal tersebut. "Alhamdulillah, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, tepat tadi jam 3 sore, kami berhasil mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini dicari," katanya.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Ia menyebut, setelah dilakukan pencocokan gambar dan saksi saksi yang ada dipastikan, pria yang ditangkap merupakan pelaku pembunuhan NKS.

"Untuk selanjutnya, kami lakukan penyidikan terhadap pelaku untuk menentukan pasal yang akan kami terapkan," katanya.

Diketahui, Nia Kurnia Sari (NKS) merupakan gadis penjual gorengan yang dilaporkan hilang sejak Jumat 6 September 2024. 

Korban ditemukan tim BPBD dalam kondisi terkubur tanpa busana di areal  pemakaman umum di Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu 8 September 2024.

Baca Juga:
Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Kuat dugaan korban dicegat dijalanan sepi dalam perjalanan pulang berjualan gorengan. Setelah memperkosa dan membunuh NKS, pelaku kemudian mengubur korban dan melarikan diri.(*)

Baca Sebelumnya

Tanggapan Pihak RSMZ usai Digeruduk MDW Terkait Kepesertaan BPJS Kesehatan Dinonaktifkan dengan Keterangan Meninggal

Baca Selanjutnya

Sidak Tiga Polsek, Kapolres Nganjuk: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dan Jaga Netralitas di Pilkada!

Tags:

Kriminal pembunuhan Nia Kurnia Sari Indra Septiarman Gadis penjual gorengan

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar