KETIK, SIDOARJO – Tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah masih menjadi perhatian utama Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jawa Timur. Saat exit meeting pemeriksaan terinci atas pemeriksaan LKPD 2025 pada Senin (25 Mei 2026), BPK mewanti-wanti agar OPD menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
Exit meeting merupakan pertemuan akhir antara tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan entitas yang diperiksa. Misalnya, lembaga kementerian atau pemerintah daerah. Exit meeting menandai berakhirnya proses audit atau pemeriksaan
Pertemuan membahas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Sidoarjo 2025 itu antara Pemkab Sidoarjo dan BPK Perwakilan Jatim itu berlangsung di Ops Room, Kantor Bupati Sidoarjo. Bupati Subandi menerima perwakilan BPK ditemani jajaran Pemkab Sidoarjo.
Hadir, antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Fenny Apridawati, Aisten 3 Benny Airlangga Yogaswara, Kepala Inspektorat Andjar Surdjadianto, Kepala BKD M. Misbachul Munir, Kepala BPKAD Sidoarjo Inayah, dan kepala-kepala OPD lainnya. Termasuk, Direktur Utama RSUD R. Notopuro dr Atok Irawan dan Dirut RSUD Sidoarjo Barat dr Abdillah Segaf. Kinerja mereka termasuk dalam LKPD Sidoarjo 2025.
Bupati Subandi mengatakan, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Baca Juga:
Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo, Tidak Ada Tukar Guling Tanah WargaBerbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penguatan juga dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, hingga aset daerah di seluruh perangkat daerah (OPD).
”Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Subandi setelah exit meeting.
Bupati Subandi menegaskan, penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan Pemkab Sidoarjo demi mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah.
”Kami ingin mempertahankan opini WTP. Mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tuturnya.
Baca Juga:
Kandidat Komisaris dan Direksi BPR Delta Artha serta PT Aneka Usaha Diumumkan, Ini Nama-Nama MerekaDalam proses evaluasi LKPD Sidoarjo 2025 tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan. Baik administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, maupun penatausahaan aset tetap daerah. Untuk itu, diperlukan penguatan pengawasan internal.
”Guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tandas Bupati Subandi.
Sementara itu, pimpinan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Jatim Catur Setiawan menyampaikan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan LKPD Sidoarjo 2025 ini merupakan upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
”Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelas Catur di hadapan Bupati Subandi dan jajaran OPD.
BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Khususnya, terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah.
”Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” terang Catur kepada Bupati Subandi maupun para pejabat Pemkab Sidoarjo itu. (*)