Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD

Jurnalis: Agung Sugenta
Editor: Muhammad Faizin

24 Mar 2025 18:30

Thumbnail Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

KETIK, PESAWARAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Ruang Sidang komplek DPRD pada Senin, 24 Maret 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Nasir dan dihadiri oleh 32 anggota perwakilan setiap fraksi, wakil bupati, sekretaris daerah, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, para kepala bagian, serta para camat.

Dalam pemaparannya, Bupati Dendi menjelaskan, "Penyusunan LKPJ merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah serta alat pengawasan DPRD dalam menilai kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran," ujarnya. 

Dendi memaparkan, berbagai aspek yang tertuang dalam LKPJ, termasuk arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, serta pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. 

Baca Juga:
DPRD Gelar Paripurna LKPJ 2025, Bupati Ipuk Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 5 Tahun

"Selain itu, laporan ini juga mencakup realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta berbagai program strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024," ujarnya. 

Dalam paparannya, Bupati Dendi menekankan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai indikator utama kinerja pemerintah daerah. 

Pendapatan daerah berasal dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah, termasuk pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat", paparnya. 

Realisasi anggaran, baik dalam hal pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta capaian pembangunan selama Tahun Anggaran 2024, disampaikan secara rinci dalam dokumen LKPJ yang diberikan kepada DPRD untuk dikaji lebih lanjut. Setelah penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum secara tertulis dari masing-masing fraksi, untuk selanjutnya dijawab oleh Bupati.

Baca Juga:
Kejati Lampung Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, Dalami Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

Bupati Dendi berharap DPRD dapat memberikan saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam urusan konkuren, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan, guna perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

Baca Sebelumnya

Bupati Halsel Bassam Kasuba: Honor PTT Harus Cair Sebelum Idul Fitri

Baca Selanjutnya

Pemkab Halmahera Selatan Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir di Bacan

Tags:

Bupati Pesawaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Dendi Ramadhona

Berita lainnya oleh Agung Sugenta

Tinjau Kesiapan PSU, Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan KPU Pesawaran

23 April 2025 18:15

Tinjau Kesiapan PSU, Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan KPU Pesawaran

Bupati Pesawaran Fokuskan Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai di Desa Penengahan

22 April 2025 12:30

Bupati Pesawaran Fokuskan Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai di Desa Penengahan

Bocah Korban Perundungan di Pesawaran Dikunjungi Bupati Dendi, Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Terpenuhi

22 April 2025 12:24

Bocah Korban Perundungan di Pesawaran Dikunjungi Bupati Dendi, Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Terpenuhi

Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

20 April 2025 11:57

Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang, Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

15 April 2025 17:50

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang, Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

14 April 2025 15:58

DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar