KETIK, MALANG – Bupati Malang M. Sanusi, meminta seluruh perangkat daerah mempercepat perbaikan sejumlah indikator dalam tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Malang di Ruang Rapat Anusapati, Jalan Merdeka Timur Nomor 3, Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam evaluasi itu ia mengatakan, sejumlah capaian Pemkab Malang memang baik salah satunya pada aspek manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil memperoleh nilai 99,4. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan sumber daya manusia aparatur semakin baik.
"Namun masih terdapat beberapa sektor yang membutuhkan percepatan, terutama terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan mutu pelayanan publik," katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah proses sertifikasi aset tanah milik Pemkab Malang. Dari 3.377 bidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah, baru 1.224 bidang atau sekitar 36,24 persen yang telah memiliki sertifikat. Sementara 2.153 lainnya masih belum atau dalam tahap penyelesaian.
Baca Juga:
Mahasiswa Keperawatan Unitri Beri Edukasi Pengelolaan Sampah Mandiri ke Warga Jemunang Kabupaten Malang"Saya minta segera dibentuk Satgas Sertifikasi Aset agar proses percepatan sertifikasi bisa segera dituntaskan," tegas Sanusi.
Selain aset tanah, Pemkab Malang juga akan memperkuat pengawasan terhadap kewajiban pengembang dalam menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Sanusi mengatakan, BKAD bersama Inspektorat diminta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan pengembang yang tidak menjalankan kewajibannya.
Selain itu, aspek legalitas organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan turut menjadi perhatian. Bupati mengingatkan agar setiap penerbitan Surat Keputusan (SK) memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Warga Lawang Malang Bentangkan Bendera Merah Putih 600 Meter Jelang HUT ke-81 RI, Ini Respons Warganet"Kita adalah lembaga negara. Semua harus memiliki dasar hukum yang jelas karena setiap keputusan memiliki konsekuensi hukum," ujarnya.
Di bidang pelayanan publik, Bupati Sanusi menyebut Kabupaten Malang saat ini telah masuk dalam jajaran 10 besar terbaik di Jawa Timur. Meski demikian, ia menargetkan agar kualitas layanan terus ditingkatkan hingga mampu menembus lima besar tingkat provinsi.
"Pemkab Malang juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing kecamatan serta pembentukan Forum Komunikasi Publik sebagai ruang keterlibatan masyarakat dalam evaluasi pelayanan pemerintah," pungkasnya. (*)