Bupati Malang Copot Dua Kadinkes dalam Kurun Waktu 2 Tahun

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

18 Apr 2024 03:33

Headline

Thumbnail Bupati Malang Copot Dua Kadinkes dalam Kurun Waktu 2 Tahun
drg Wiyanto Wijoyo dan drg Arbani Mukti yang pernah dicopot jabatannya sebagai Kadinkes oleh Bupati Malang Sanusi. (Foto : Repro Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi tidak hanya sekali mencopot jabatan Kadinkes Kabupaten Malang. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, orang nomor satu di Pemkab Malang tersebut mencopot jabatan Kadinkes sebanyak dua kali.

Sebelum mencopot drg Wiyanto Wijoyo dari jabatan Kadinkes Kabupaten Malang, Rabu, (17/4/2024), Bupati Malang Sanusi juga pernah mencopot drg Arbani Mukti dari jabatan Kadinkes pada tahun 2022 silam.

Tepat pada pertengahan bulan April 2022, drg Arbani Mukti dicopot dari jabatan sebagai Kadinkes. Namun, meski dicopot, Arbani masih memimpin Dinkes Kabupaten Malang.

Sebab, dia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Kabupaten Malang. Sedangkan untuk jabatan definitifnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diemban hingga saat ini.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Saat itu, Bupati Malang Sanusi menyebutkan rotasi pejabat Pemkab Malang maupun pencopotan jabatan Kadinkes merupakan hal biasa dalam pemerintahan maupun organisasi.

"Tidak ada unsur like dan dislike," ujar Sanusi saat itu.

Sedangkan pencopotan drg Wiyanto Wijoyo dari jabatan Kadinkes Kabupaten Malang yang dilakukan (17/4/2024) merupakan kondisi berbeda dialami oleh drg Arbani Mukti.

drg Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatan karena melakukan pelanggaran disiplin berat. Karena ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran terkait penggunaan anggaran namun bukan korupsi.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

"Pencopotan yang telah dilakukan oleh Bupati, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme, dan pelanggaran yang telah dilakukan drg Wiyanto selaku Kadinkes Kabupaten Malang itu bukan kategori korupsi," kata Plt Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

Ia menjelaskan, pencopotan tersebut dilakukan, karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, telah ditemukan kesalaha dilakukan oleh Kadinkes tentang penggunaan anggaran BPJS Kesehatan karena melebihi pagu (APBD).

"Dengan terjadi kelebihan itu akibatnya BPJS menagih pada Pemkab Malang sebesar Rp 87 miliar," terang Nurman yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang ini.

Sebagai informasi, akibat pelanggaran berat tersebut tersebut, drg Wiyanto Wijoyo mendapat sanksi pencopotan jabatan selama satu tahun yang dijatuhkan oleh Inspektorat.(*)

Baca Sebelumnya

Tagihan BPJS Kesehatan Membengkak, Bupati Malang Copot Jabatan Kadinkes

Baca Selanjutnya

Cegah DBD Mewabah, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Fogging

Tags:

Bupati Malang Kadinkes Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pemkab Malang drg Wiyanto Wijoyo drg Arbani Mukti

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar