Bupati Lumajang Minta Pemanfaatan Aset Desa untuk Koperasi Harus Jelas

Jurnalis: Syamsudin
Editor: Rahmat Rifadin

6 Mar 2026 22:05

Thumbnail Bupati Lumajang Minta Pemanfaatan Aset Desa untuk Koperasi Harus Jelas
Bupati Lumajang Indah Amperawati, saat Rapat Koordinasi bersama 21 camat se-Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru, Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Saat memantau perkembangan pembangunan koperasi dalam rapat koordinasi bersama 21 camat se-Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru, Jumat, 6 Maret 2026, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan, pemanfaatan aset desa untuk pembangunan koperasi harus didukung regulasi yang jelas agar pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi maupun hukum.

Temuan di lapangan, hingga saat ini masih terdapat desa yang belum memiliki peraturan desa yang secara khusus mengatur mekanisme pemanfaatan maupun sewa aset desa.

“Pemerintah desa perlu segera menyusun peraturan desa yang mengatur pengelolaan aset desa, khususnya ketika aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain. Dengan adanya aturan tersebut, pemanfaatan aset desa memiliki landasan hukum yang jelas,” ujarnya.

Sambil menunggu terbentuknya regulasi desa, penggunaan aset desa untuk pembangunan KKDMP dapat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai sebagai langkah sementara agar proses pembangunan tetap berjalan.

Baca Juga:
Kado Ramadan untuk Para Pengabdi Penjaga Kehidupan Sosial Lumajang

Bunda Indah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk menghitung potensi pemanfaatan aset desa secara tepat.

Menurutnya, penghitungan tersebut penting agar setiap pemanfaatan aset desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus tercatat secara transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang memanfaatkan lahan milik pihak lain harus dilengkapi dengan dokumen kerja sama yang sah. Apabila menggunakan lahan milik Perhutani, maka perlu dilakukan perjanjian kerja sama dengan pihak terkait.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih dapat berjalan tertib secara administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)

Baca Juga:
Sempat Terjadi Antrean Panjang, Bupati Indah Pastikan Distribusi BBM dan LPG Lumajang Lancar

Baca Sebelumnya

Kereta Tertemper Truk Sebabkan Keterlambatan Kedatangan, KAI Daop 8 Minta Maaf

Baca Selanjutnya

Dipanggil Nova Arianto, Reno Salampessy Tak Mau Sia-Siakan TC Timnas U-20

Tags:

KKDMP aset desa bundah indah berita Lumajang terkini

Berita lainnya oleh Syamsudin

Susu Kambing Senduro Jadi Pengungkit Desa di Lumajang

18 April 2026 15:21

Susu Kambing Senduro Jadi Pengungkit Desa di Lumajang

Aniaya Kades Pakel Gucialit Lumajang, 10 Terduga Pelaku Dibekuk

17 April 2026 14:03

Aniaya Kades Pakel Gucialit Lumajang, 10 Terduga Pelaku Dibekuk

Sekda Lumajang Sebut Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

15 April 2026 22:30

Sekda Lumajang Sebut Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hati

15 April 2026 21:48

Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hati

Lagi, Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Kembali Terjadi

5 April 2026 20:30

Lagi, Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Kembali Terjadi

FAO Akui Pisang Mas Kirana Lumajang Salah Satu Varietas dengan Cita Rasa Terbaik di Dunia

14 Maret 2026 21:31

FAO Akui Pisang Mas Kirana Lumajang Salah Satu Varietas dengan Cita Rasa Terbaik di Dunia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend