KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan program Bisyarah Guru Ngaji tetap dilanjutkan hingga akhir masa jabatannya pada 2028. Selain insentif, Pemerintah Kabupaten Bandung juga menempatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan guru ngaji sebagai bagian dari penguatan program tersebut.

"Abdi tetap komit. Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi mana yang belum mendapatkan hak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujar Dadang saat membuka Bimbingan Teknis Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026).

Menurut bupati yang akrab disapa KDS itu, perhatian pemerintah terhadap guru ngaji tidak cukup hanya melalui pemberian insentif. Peran mereka dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat juga perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial.

Program Bisyarah Guru Ngaji saat ini menyasar sekitar 16.000 pengajar di Kabupaten Bandung. KDS mengatakan program tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap para guru ngaji yang selama ini berperan dalam pendidikan agama anak-anak di lingkungan masyarakat.

Karena itu, KDS meminta program tersebut terus diperbaiki, termasuk melalui peningkatan kapasitas guru ngaji. Bimbingan teknis PGNI yang berlangsung selama tiga hari dengan sekitar 200 peserta setiap hari menjadi salah satu upaya menyamakan pemahaman dan metode pengajaran.

Baca Juga:
Bupati KDS Dorong KKI Percepat Transaksi Pemerintah dan Pelayanan Publik

"Walaupun sudah bisa, walaupun sudah paham, yuk kita samakan, kita seragamkan, sehingga tujuan untuk mencetak kader-kader anak bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah ini terwujud," katanya.

KDS juga meminta Dinas Pendidikan bersama PGNI dan para narasumber mengevaluasi pelaksanaan program, termasuk menyusun skema dan silabus pembelajaran yang lebih jelas sesuai tingkat kemampuan peserta didik.

Ia mendorong guru ngaji dapat mengambil peran dalam pembelajaran keagamaan melalui muatan lokal di sekolah, tanpa meninggalkan aktivitas mengaji di masjid, madrasah maupun lingkungan masyarakat.

Menurut KDS, evaluasi diperlukan agar program guru ngaji tidak berhenti pada pemberian insentif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter anak-anak di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:
Kasus Bullying Jadi Evaluasi, Bupati KDS Minta Seluruh Nakes Diperkuat Pembinaan

Ia juga menanggapi hasil survei yang menunjukkan capaian program baru sekitar 23 persen. Menurutnya, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program.

"Ini masalah yang harus kita luruskan bersama. Nanti akan didiskusikan dan disampaikan bagaimana skemanya," ujarnya.

KDS berharap penguatan program guru ngaji dapat dilanjutkan melalui kolaborasi Pemkab Bandung, PGNI, Dinas Pendidikan, ulama, tokoh agama dan para pengajar.

Ia bahkan berharap program tersebut tetap berlanjut pada kepemimpinan Kabupaten Bandung berikutnya karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Abdi atas nama orang tua se-Kabupaten Bandung, nitip ka guru ngaji pangajarkeun ngaji ka budak-budak aya di Kabupaten Bandung," tutur KDS.(*)