KETIK, SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya menghadiri agenda Syawalan sekaligus Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Banyuraden yang digelar di Graha Bina Husada Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Selasa malam, 7 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Harda menyoroti pentingnya menghapus sekat perbedaan demi mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput.

Momen syawalan ini dihadiri oleh seluruh perangkat kalurahan dan perwakilan lembaga masyarakat se-Banyuraden, Gamping. Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai, tradisi halalbihalal bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan instrumen penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat gotong royong warga.

"Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi kita semua untuk menghapus sekat-sekat perbedaan serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Bupati Harda di hadapan para pengurus lembaga desa yang baru dikukuhkan.

Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Harda menyaksikan langsung pengukuhan jajaran pengurus LKK Banyuraden yang meliputi ketua dan pengurus RT, RW, Tim Penggerak PKK, LPM, Karang Taruna, Posyandu, hingga Satlinmas. Ia menitipkan pesan agar para pengurus menjalankan amanah dengan niat tulus sebagai mitra strategis pemerintah.

Menurutnya, LKK memiliki posisi vital dalam menyelenggarakan pembangunan dan menjaga ketertiban. Ia berharap lembaga-lembaga ini mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat sekaligus jembatan aspirasi warga dalam mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.

Menutup arahannya, Bupati Harda mengajak seluruh elemen masyarakat di Banyuraden untuk memperkuat kolaborasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai sendirian oleh pemerintah, melainkan butuh rasa memiliki dari setiap warga terhadap program yang dicanangkan.

"Sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kita harus terus menjaga komunikasi dan kolaborasi," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Menguak 'Tembok Pelindung' dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020
Baca Juga:
Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta