Bupati Halsel Bassam Kasuba Jadi Saksi Pernikahan Massal 204 Pasutri di Gereja

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

16 Mei 2024 01:35

Thumbnail Bupati Halsel Bassam Kasuba Jadi Saksi Pernikahan Massal 204 Pasutri di Gereja
Bupati Halsel Hassan Ali Bassam Kasuba bersama 204 Pasutri usai acara pernikahan massal gratis di Gereja Imanuel Desa Leleongusu Kecamatan Mandioli Utara, Selasa (14/5/2024). (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Demi mendapat kepastian hukum dari negara, Pasangan Suami Istri (Pasutri) beragama Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan kembali diikutsertakan dalam pernikahan massal.

Acara ini dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Gereja Imanuel Desa Leleongusu Kecamatan Mandioli Utara pada Selasa, (14/5/2024).

Sebanyak 204 pasangan pemberkatan dinyatakan sah dalam nikah gratis yang disaksikan langsung Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba tersebut.

Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kader Noh dan jajaran beserta warga masyarakat Mandioli Utara lainnya.

Baca Juga:
Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

Kader Noh mengatakan, pasangan yang mengikuti nikah massal mendapatkan administrasi berupa sertifikat yang diserahkan langsung oleh Bupati Bassam.

“Pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah-siap hamil dari Dinas DP3KB yang diserahkan langsung Bupati Halsel," jelas Kader.

Foto Bassam Kasuba menyerahkan langsung Sertifikat kepada Pasutri Nikah Gratis (Foto Alif Budiman For Ketik.co.id)Bupati Bassam Kasuba menyerahkan langsung Sertifikat kepada Pasutri Nikah Gratis. (Foto: Alif Budiman for Ketik.co.id)

Dia menambahkan, Pasutri yang mengikuti nikah massal ini telah menikah di Gereja bertahun-tahun. Namun, belum memiliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

Baca Juga:
KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

"Mayoritas dari pasangan ini memiliki usia sekitar 20 hingga 70 tahun," sambung Kader.

Di kesempatan yang sama, Bupati Bassam Kasuba mengapresiasi inisiatif Dukcapil menyelenggarakan nikah gratis tersebut. Ia juga menyampaikan, pentingnya pencatatan perkawinan di lembaran negara.

“Pencatatan perkawinan sangatlah penting agar hak-hak yang ditimbulkan akibat adanya perkawinan dapat terlindungi. Terutama hak istri dan anak. Program nikah massal ini akan terus dilaksanakan di Halmahera Selatan bagi pasangan yang belum tercatat pernikahannya di lembaran negara," ucap Bassam Kasuba.

Bassam berharap, nikah massal dapat berdampak positif bagi kelangsungan hidup rumah tangga para peserta nikah. Bassam juga mendoakan, agar tiap pasangan dapat hidup rukun dengan rasa cinta yang kuat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kebutuhan administrasi mutlak dalam setiap pasangan suami istri. Semoga dengan adanya program nikah massal ini dapat memperkuat ikatan cinta antar pasangan suami istri dan keluarga, serta membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia" pungkasnya.

Diketahui 204 pasangan yang mengikuti nikah massal berasal dari 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Mandioli Utara, Mandioli Selatan, dan Kecamatan Kasiruta Barat. (*)

Baca Sebelumnya

Pj Wali Kota Malang Lepas Pemberangkatan Jemaah Haji, Kesehatan Jadi Sorotan

Baca Selanjutnya

DPRD Lumajang Minta Honor Guru Non NIP Segera Dikembalikan Seperti Semula

Tags:

nikah gratis nikah massal Dukcapil Halmahera Selatan Bupati Halsel Bassam Kasuba Kader Noh pasutri

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

18 April 2026 21:53

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

18 April 2026 16:58

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

16 April 2026 17:43

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend