Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Bakal Ambil Cuti Kampanye, Pjs Segera Ditunjuk

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

4 Sep 2024 07:03

Thumbnail Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Bakal Ambil Cuti Kampanye, Pjs Segera Ditunjuk
Indrata Nur Bayuaji (kanan)-Gagarin Sumrambah (kiri) saat menghadiri acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kabupaten Pacitan bersama Forkopimda di Wana Wisata Cagak Telu Kecamatan Sudimoro. (Foto: Prokopim Pacitan for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah kepala daerah yang mencalonkan diri kembali diwajibkan untuk mengambil cuti selama masa kampanye.

Ketentuan ini juga berlaku bagi Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dan wakilnya, Gagarin Sumrambah seiring pencalonannya di Pilkada Pacitan 2024. Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aturan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 100.2.1.3/4204/SJ tertanggal 30 Agustus 2024, yang menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah yang sama harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. 

Selain itu, mereka juga dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama periode tersebut.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho, mengonfirmasi bahwa cuti Bupati dan Wakil Bupati Pacitan akan dimulai pada 25 September 2024.

"Kalau sesuai peraturan, itu nanti cutinya Bupati dan Wakil Bupati Pacitan mulai tanggal 25 September 2024-23 November 2024 mendatang, tepat saat memasuki masa kampanye. Saat ini tinggal menunggu surat balasan dari gubernur datang," jelasnya, Rabu, 4 September 2024.

Guna mengisi kekosongan jabatan selama masa cuti, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati akan diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Heru sapaan akrabn Heru Wiwoho menjelaskan bahwa Pjs Bupati Pacitan nanti akan dipilih dari pejabat pimpinan tinggi pratama di tingkat provinsi.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

"Untuk namanya belum tau. Pjs diusulkan oleh gubernur ke Mendagri dari pejabat tinggi Pratama pemprov jatim atau pusat kementerian," tambahnya kepada Ketik.co.id

Penunjukan Pjs ini diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa Pjs bupati/wali kota berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama di pemerintah daerah provinsi atau Kementerian Dalam Negeri.

Proses pengusulan nama-nama calon Pjs oleh Gubernur harus disampaikan paling lambat pada 3 September 2024.

Aturan cuti ini tidak hanya berlaku bagi kepala daerah yang mencalonkan diri kembali, tetapi juga bagi kepala daerah yang ingin terlibat dalam kampanye mendukung pasangan calon lain.

Mereka diwajibkan mengajukan cuti paling lambat 12 hari sebelum masa kampanye dimulai, dengan izin cuti yang diberikan paling lama satu hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye Pilkada. (*)

Baca Sebelumnya

Pilkada Sidoarjo 2024, Partai Hanura Pastikan Tetap Dukung Paslon H Subandi-Hj Mimik Idayana

Baca Selanjutnya

SD Negeri Ketawanggede Dinyatakan Rusak Berat, Jadi Prioritas Perbaikan

Tags:

pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar