KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Ketua Harian Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) membawa aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia dalam audiensi APKASI bersama Menteri PAN-RB RI, Rini Widyantini, di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyoroti beban fiskal daerah akibat pengangkatan PPPK serta pentingnya fleksibilitas kepala daerah dalam tata kelola ASN.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Ia bersama jajaran pengurus APKASI menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait tata kelola aparatur sipil negara di daerah.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah penataan tenaga non-ASN dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut KDS, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan skema pembiayaan yang jelas agar tidak menambah tekanan terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“APKASI mendorong adanya koordinasi lintas kementerian agar pembiayaan PPPK tidak membebani kapasitas keuangan daerah,” ujar KDS.

Baca Juga:
May Day Kreatif dan Kondusif, Buruh Kabupaten Bandung Gelar Ecowalker dan Tanam Pohon

KDS menegaskan, pemerintah kabupaten pada prinsipnya mendukung penataan tenaga non-ASN dan penguatan kualitas aparatur. Namun, implementasi kebijakan tersebut harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar tidak mengganggu program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

Selain persoalan pembiayaan PPPK, APKASI juga menyampaikan perlunya fleksibilitas bagi kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Fleksibilitas tersebut dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian, termasuk mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut KDS, kepala daerah membutuhkan ruang kebijakan yang adaptif agar tata kelola ASN dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan. Reformasi birokrasi harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara nyata,” kata KDS.

Baca Juga:
Bupati Bandung Prioritaskan Cabor Berpotensi Raih Medali di Porprov Jabar 2026

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan APKASI merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. KDS berharap kebijakan reformasi birokrasi ke depan dapat lebih selaras dengan kondisi objektif daerah, baik dari sisi fiskal, kebutuhan aparatur, maupun efektivitas pelayanan publik.

Sementara itu, MenPAN-RB RI, Rini Widyantini, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan APKASI. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan kondisi objektif serta kapasitas fiskal masing-masing daerah.

“Pemerintah pusat berupaya menghadirkan solusi yang seimbang antara kebutuhan reformasi birokrasi dan kemampuan daerah,” ungkap Rini.

Melalui audiensi tersebut, KDS bersama APKASI berharap lahir kebijakan yang lebih berpihak pada kondisi riil pemerintah daerah. Dengan begitu, reformasi birokrasi dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan fiskal daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

KDS menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung agenda reformasi birokrasi nasional sepanjang kebijakan yang diterapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas aparatur, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan masyarakat.

“Intinya, daerah siap mendukung reformasi birokrasi. Namun kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.(*)