Buntut Lelang Proyek Sumur Bor, Pengusaha Laporkan Pokja ULP Pemkab Muara Enim ke PTUN

Jurnalis: Mita Rosnita
Editor: M. Rifat

6 Des 2024 08:32

Thumbnail Buntut Lelang Proyek Sumur Bor, Pengusaha Laporkan Pokja ULP Pemkab Muara Enim ke PTUN
Direktur Utama PT Nikan Radja Djaya, Rusdi Ronie didampingi kuasa hukum melaporkan Pokja ULP Pemkab Muara Enim terkait lelang sumur bor, 5 Desember 2024. (Foto: Mita/Ketik.co.id)

KETIK, MUARA ENIM – Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Muara Enim terpaksa harus berurusan hukum dengan pengusaha lokal sekaligus Direktur Utama PT Nikan Radja Djaya, Rusdi Ronie.

Persoalan yang melibatkan kedua belah pihak itu diduga terjadi lantaran Rusdi Ronie merasa dirugikan terkait lelang proyek pembuatan sumur bor di Desa Beringin, Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 yang memenangkan CV Dana Three Jaya. 

Sebelumnya penawaran senilai Rp225 juta yang diajukan perusahaan Rusdi dalam lelang dengan Kode Tender: 10318107 dan Kode RUP: 50509289, telah digugurkan oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim.

Berdasarkan keterangan Rusdi saat ditemui, dia mengaku bahwa perusahaannya telah mengikuti seluruh proses pelelangan dengan benar.

Baca Juga:
Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Hanya saja pihaknya menilai, perusahaan digugurkan dengan alasan yang tidak logis. Seperti referensi yang tidak valid, baik dari segi evaluasi penawaran dokumen, teknis, maupun aspek lainnya.

"Perusahaan kami digugurkan karena pekerjaan yang kami tawarkan dianggap referensinya tidak valid. Jelas ini sangat aneh dan tidak masuk akal, hal inilah yang menjadi dasark saya menempuh jalur hukum," ujarnya yang didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor Hukum Lembar Associate, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, Kuasa hukum Rusdi, Rustandi Adriansyah, SH, menambahkan bahwa ada ketidaksesuaian dalam proses lelang ini, yang mengindikasikan adanya pelanggaran administratif yang terindikasi adanya dugaan manipulasi yang dilakukan Pokja ULP Muara Enim.

"Ini bukan hanya bentuk skandal yang merugikan klien kami, tapi juga ada indikasi permainan oknum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri," jelasnya.

Baca Juga:
Perkuat Sinergi, Bupati dan Wabup Situbondo Gelar Halalbihalal Bersama Pengusaha

Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan tersebut sangat mengecewakan klienya yang telah menjalankan tender dengan prosedur. Di samping itu perusahaan kliennya juga telah mengikuti seluruh proses pelelangan dengan benar.

Namun, perusahaan digugurkan dengan alasan referensi yang tidak valid, baik dari segi evaluasi penawaran dokumen, teknis, maupun aspek lainnya.

"Inilah yang akan kami bongkar, saat ini persidangan di PTUN sudah berjalan. Kami harap kasus ini akan membuka tabir gelap dalam proses tender proyek yang penuh manipulasi diduga kuat dilakukan oleh oknum yang menguntungkan diri sendiri," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bioskop Sam's Studio Hadir di Pemalang, Masyarakat Tak Perlu Nonton ke Luar Daerah

Baca Selanjutnya

Dukung Transisi Energi Berkelanjutan , PLN Icon Plus SBU Regional Jabar Dukung Mobile EVenture Kendaraan Listrik

Tags:

Pokja ulp Pengusaha muara enim sumur bor

Berita lainnya oleh Mita Rosnita

Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD

4 Januari 2025 19:05

Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

4 Januari 2025 14:36

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

3 Januari 2025 17:33

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

1 Januari 2025 19:36

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

28 Desember 2024 17:30

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

28 Desember 2024 16:01

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar