KETIK, BREBES – Demi memastikan pelayanan publik di bidang pendidikan semakin responsif dan tepat sasaran, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 5–6 November 2026, bertempat di Santorini Ballroom, King Royal Hotel Brebes.
Forum strategis ini menjadi wadah penting bagi Dindikpora untuk mengevaluasi kinerja pelayanan sekaligus menyerap langsung aspirasi dari para pemangku kepentingan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.
Hari pertama kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dindikpora Brebes, Untung Sunoto, M.Pd., sementara hari kedua dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum Dindikpora Brebes, Kusrianto, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Dindikpora Brebes memperkenalkan inovasi layanan publik digital terbaru bernama Aplikasi Elektronik Tiket Ajuan (ETIKA).
Lewat aplikasi ini, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan surat keterangan kehilangan ijazah, kerusakan ijazah, hingga surat keterangan pengganti ijazah secara daring (online) dengan lebih praktis dan efisien.
Kusrianto menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana krusial untuk mendengar langsung suara dari lapangan.
"Melalui forum ini, kami ingin mendengar langsung masukan, harapan, dan kendala yang dialami oleh setiap satuan pendidikan. Hasil dari diskusi ini akan menjadi dasar utama kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Brebes," ujar Kusrianto.
Agar jalannya diskusi lebih efektif dan mendalam, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan SMP Negeri dari seluruh kecamatan di Brebes yang dibagi ke dalam dua sesi wilayah, Hari Pertama dihadiri oleh perwakilan sekolah dari Kecamatan Brebes, Bulakamba, Banjarharjo, dan Wanasari.
Baca Juga:
FORKI Brebes Gelar Silaturahmi dengan Wahyudin Noor Aly, Bahas Roadmap Prestasi KarateHari kedua diikuti oleh perwakilan dari Kecamatan Jatibarang, Songgom, Tanjung, Losari, Larangan, Kersana, Ketanggungan, Tonjong, Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Bantarkawung, hingga Salem.
Selama kegiatan, narasumber Sutristianto, S.IP., turut hadir memandu para peserta dalam sesi evaluasi komprehensif guna memetakan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik di masing-masing satuan pendidikan.
Respon positif datang dari para peserta, salah satunya Marzuki, S.Pd., selaku perwakilan dari SMP Negeri 1 Larangan.
Ia menyambut baik inisiatif Dindikpora ini dan berharap seluruh aspirasi yang disampaikan benar-benar menjadi bahan pertimbangan nyata dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.
Melalui sinergi yang terbangun dalam forum ini, Dindikpora Kabupaten Brebes berkomitmen melahirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran.
Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan dan reformasi pelayanan publik dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas, khususnya para peserta didik di Kabupaten Brebes.(*)