Buat Gebrakan, Wapres Gibran Buka Posko Pengaduan di Istana

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

11 Nov 2024 15:30

Thumbnail Buat Gebrakan, Wapres Gibran Buka Posko Pengaduan di Istana
pembukaan layanan pengaduan yang di luncurkan oleh Wapres Gibran. (Foto: Instagram @Gibran_Rakabuming)

KETIK, JAKARTA – Gebrakan baru dibuat oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, sebagai upaya untuk lebih dekat dengan masyarakat dirinya meluncurkan layanan pengaduan yang diberi nama 'Lapor Mas Wapres'.

Melalui akun instagram pribadinya @gibran_rakabuming, dirinya mengunggah pengumuman peluncuran layanan pengaduan tersebutpada Minggu 10 November 2024.

Layanan pengaduan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan mendatangi Istana Wapres maupun pesan WhatsApp, mulai Senin 11 November 2024.

“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” katanya melalui caption di unggahan tersebut.

Baca Juga:
Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

Bagi warga yang ingin melapor secara langsung dapat mendatangi istana wakil presiden pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan bagi warga yang tidak dapat datang langsung dapat melapor melalui pesan singkat di platform WhatsApp di nomor 081117042207.

“Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi, Sapto Harjono mengungkapkan sesuai dengan arahan Wapres Gibran, setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat harus direspon dengan baik dan cepat. Selain itu dalam penanganannya juga harus dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.

"Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu," ungkapnya.

Baca Juga:
Rutan Situbondo, Juara I Atas Laporan 13 Program Menteri Imipas

Untuk waktu penanganan setiap aduan yang diterima pihaknya memberikan tenggang waktu selama 14 hari kerja. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan yang diterima apakah benar atau tidak. Jika benar dan memerlukan penanganan lebih lanjut maka akan dilanjutkan ke instansi terkait.

"Secara aturan 14 hari kerja, jadi memang itu standar pelayanan publik dan untuk penanganan masyarakat itu tergantung kompleksitas," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Eons Skin Clinic x Endocare Perawatan Kulit Terbaik untuk Tampil Awet Muda

Baca Selanjutnya

Bertemu Veteran, Paslon Nurochman-Heli Janjikan Perawatan Gedung hingga Kenaikan Insentif

Tags:

Layanan Pengaduan Laporan Lapor Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka Istana Wapres

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H