Buat 280 Website Porno Anak, Warga Malang Ditangkap Subdit Siber Polda Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

6 Jun 2024 14:23

Thumbnail Buat 280 Website Porno Anak, Warga Malang Ditangkap Subdit Siber Polda Jatim
Pria berinisial AAS pembuat website konten pornografi asal Malang ditangkap polisi Polda Jatim, Kamis (6/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap pria asal Malang berinisial AAS (34) pembuat website video porno. Pelaku membuat sebanyak 280 situs bokep sejak tahun 2020 dengan keuntungan mencapai Rp1 miliar.

"Pelaku menyebarkan konten pornografi melalui website yang dibuat oleh pelaku sebanyak 280 website dengan konten pornografi dengan konten anak di bawah umur," ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiwan, Kamis (6/6/2024).

Lutfie menjelaskan, pelaku mendapatkan keuntungan dari iklan per seribu klik sebesar 0,7 dolar yang diperoleh dari total statistik 140 juta pengunjung website per hari atau 5 miliar pengunjung dalam kurun waktu 4 tahun.

"Dari pemeriksaan keuntungan sekitar 6.000 dolar sekitar Rp96 juta per bulan," ucapnya.

Baca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Menurut Lutfie, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku belajar otodidak dalam membuat website. Selama 4 tahun pelaku sudah membuat 26 ribu konten video porno anak di bawah umur. 

"Pelaku mendapatkan konten video porno itu dari website porno lainnya," bebernya.

Foto Polda Jatim menunjukkan barang bukti yang dilakukan pelaku, Kamis (6/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik)Polda Jatim menunjukkan barang bukti yang dilakukan pelaku, Kamis (6/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik)

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menjelaskan, tersangka membuat website seorang diri. 

Baca Juga:
Kisah Inspiratif Zachcaria, Siswa SMKN 4 Malang Juara LKS Jatim dan Lolos UB

"Pelaku berperan sendiri membuat hingga mengunggah video bokep tersebut," jelasnya.

Charles mengatakan, awalnya pelaku membuat satu website. Karena hasilnya banyak, pelaku kemudian membuat 280 website mengandung konten pornografi. 

"Website pelaku ini tidak perlu menggunakan VPN untuk bisa diakses dan mengunduh video yang dipilih," bebernya.

Polisi mengamankan barang bukti satu set komputer, handphone, web hosting, email dan akun paypall. "Selain itu kami menutup 280 akun website pelaku," ucap Charles

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 4 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp6 Miliar," jelas Charles. (*)

Baca Sebelumnya

Segera Diresmikan, Kawasan Kota Lama Surabaya akan Dilengkapi Penyewaan Jeep

Baca Selanjutnya

Pemkot Surabaya Berhasil Sertifikasi 5.309 dari 8.452 Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Tags:

Kriminal Konten Pornografi Subdit Siber kejahatan siber Polda Jatim malang

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda