KETIK, JAKARTA – PT Bank Syariah Nasional (BSN) dan Realestat Indonesia (REI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan layanan perbankan syariah dan pembiayaan perumahan. Penandatanganan berlangsung di Bandar Lampung, Selasa, 5 Mei 2026, bertepatan dengan HUT ke-54 REI.

Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, mengatakan kerja sama ini difokuskan pada penguatan pembiayaan hunian berbasis syariah melalui produk yang sesuai prinsip syariah.

"Komitmen Bank BSN untuk menjadikan sektor properti sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi syariah nasional, sejalan dengan peran REI dalam mendorong pengembang menghadirkan hunian berkualitas bagi masyarakat," kata Alex dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2026.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan produk pembiayaan perumahan, edukasi bagi pengembang dan masyarakat, serta dukungan terhadap proyek hunian yang terintegrasi dengan sistem keuangan syariah.

Hingga Maret 2026, penyaluran pembiayaan BSN tercatat mencapai Rp56,5 triliun atau tumbuh 22 persen, dengan lebih dari 1,34 juta nasabah. Tahun ini, BSN menargetkan penyaluran KPR subsidi sebanyak 73.700 unit.

Baca Juga:
IKA BEM Nusantara dan AMPG Gelar Silaturahmi, Siap Kawal Asta Cita Prabowo Gibran

Ketua Umum REI, Joko Suranto, menyatakan kerja sama ini mencakup pemanfaatan layanan perbankan syariah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap melalui kerja sama kedua belah pihak ini agar dalam penyaluran kredit ke anggota REI, kedua pihak bisa lebih profesional dan lebih baik," ujarnya.

Kedua pihak berharap kolaborasi ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan berbasis syariah. (*)

Baca Juga:
Sepekan Terakhir 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Perketat Pengawasan