BPN Tuban Diminta Tak Main-main Soal Kasus Pencaplokan Tanah Warga Untuk Proyek Drainase

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

14 Okt 2024 19:50

Thumbnail BPN Tuban Diminta Tak Main-main Soal Kasus Pencaplokan Tanah Warga Untuk Proyek Drainase
Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama penyidik Polres Tuban dan Pelapor serta terlapor saat pengukuran tanah di Desa Mlangi, Widang, Tuban (13/10/2024)(Foto Ahmad Istihar/Ketik co.id)

KETIK, TUBAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban diminta tidak bermain soal kasus dugaan pencaplokan tanah serta pengerusakan pagar rumah milik pasangan suami isteri (pasutri), Ali Mudrik (55) dan Suwarti (48) warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang.

Pernyataan ini disampaikan oleh pasutri tersebut lewat kuasa hukumnya, Nur Aziz, saat dikonfirmasi di Mapolres Tuban, pada Senin, 14 Oktober 2024.

"Kepada BPN agar tidak mengingkari atau mengkhianati produk yang telah dibuat sendiri, sebab kesannya ada rasa ketakutan," kata Aziz dihadapan awak media 

Aziz menuding, ada pihak yang mengintervensi pihak BPN agar melakukan pengukuran berkali-kali. Ia berharap, BPN tidak mengingkari atau mengkhianati produk yang telah dibuat olehnya. 

Baca Juga:
Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia menilai, dalam masalah ini semestinya BPN segera bersikap apalagi tanah tersebut sudah berstatus sertifikat. 

"Sertifikat tanah itu sudah jadi. Kalau ada yang mempermasalahkan soal luas seharusnya sertifikat itu dibatalkan dulu. Namun, kami tegaskan bahwa hingga saat ini sertifikat masih memiliki kekuatan hukum sah," jelas advokat yang juga dosen Universitas Sunan Bonang (Unang) Tuban itu.

Menurut kaca mata Aziz, petugas BPN saat melakukan ukur dengan penyidik Satreskrim Polres Tuban disaksikan pelapor dan terlapor terkesan ada rasa takut. Bahkan, petugas BPN mengukur berulang-ulang terhadap tanah milik kliennya itu. Padahal sudah jelas bahwa bangunan drainase tersebut berada di atas tanah bersertifikat yang dimiliki kliennya.

"Melihat kondisi ini tentu BPN Tuban seharusnya bertindak tegas, apalagi di situ sudah jelas ada sertifikatnya," sambungnya 

Baca Juga:
Kepemimpinan AKBP Alaiddin, Polres Tuban Raih Dua Penghargaan Sekaligus Tingkat Mapolda Jatim

Sementara, Suwarti pemilik rumah menegaskan, tidak akan mengambil jalur damai terhadap para terlapor. Pasalnya, mulai awal sampai proses pembanguan hingga proyek selesai, juga pihak pemdes tidak ada itikad baik pada keluarganya.

"Saya mau lanjut proses hukum saja. Pemdes juga tidak ada itikad baik sama sekali," tutupnya.

Sayangnya, wartawan Ketik.co.id masih berusaha mendapatkan konfirmasi pihak Kantor BPN/ATR Tuban yang dikenal tertutup dengan media atau jurnalis yang bertugas di Bumi wali Tuban.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dilaporkan ke polisi terkait pengerusakan bangunan milik pasutri Ali Mudrik (55) dan Suwarti (48) yang tak lain warganya sendiri.

Pemdes Mlangi dilaporkan ke Satreskrim Polres Tuban atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan atau perusakan terhadap barang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Dalam aksinya Pemdes Mlangi diduga melakukan pembongkaran pagar rumah milik kliennya secara paksa dan tanpa ada dasar hukum yang jelas. Selain itu, dalam pengerjaan proyek drainase itu juga diduga telah mencaplok tanah milik warga setempat.(*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] Edukasi Bahaya Judi Online Sejak Dini

Baca Selanjutnya

KPK Acungi Jempol Capaian MCP Pemkot Surabaya Tinggi di Jatim

Tags:

BPNTuban Polrestuban Pemkab Tuban Cipta karya PUPRTuban Pengerusakan

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H