KETIK, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi mengumumkan rekrutmen terbuka pegawai tahun 2025 dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 Oktober 2025 dan ditutup pada tanggal 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB, dan durasi ini dapat diperpanjang, apabila BPKH memerlukan.
Badan Pengelola Keuangan Haji mengumumkan pelaksanaan rekrutmen terbuka untuk 11 formasi jabatan sebagai berikut :
• Asisten Manajer Investasi Surat Berharga
• Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas
• Asisten Manajer Analis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi
• Asisten Manajer Bisnis Digital
• Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)
• Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)
• Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi
• Asisten Manajer Sistem Informasi (Data Engineer)
• Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO
Persyaratan
A.Persyaratan Umum
• Warga Negara Indonesia;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Memiliki integritas dan kompetensi yang tidak tercela;
• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan;
• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap;
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai; dan
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.
Persyaratan Khusus
• Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3 pada skala 4;
• Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan ijazah dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemdiktisaintek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4;
• Pengalaman kerja minimal 3 tahun, termasuk pengalaman kerja yang diminta pada bagian C. Persyaratan Khusus Jabatan. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan/referensi atau bukti yang mendukung;
• Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku; dan
• Tidak pernah melakukan tindak pidana, fraud, kejahatan digital dan kejahatan keuangan, yang dibuktikan dengan melampirkan SKCK yang masih berlaku.
Cara Pendaftaran
• Curriculum Vitae (CV) Terbaru;
• Softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
• Pas Photo 4x6 Berlatar Putih;
• Softcopy Ijazah (minimal S1/setera) dan Transkrip Nilai;
• Surat Keterangan Kerja / Referensi / Bukti lain yang mendukung;
• Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL/setara) yang masih berlaku; dan
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan Pakta Integritas sesuai format BPKH disampaikan setelah kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dokumen-dokumen tersebut disampaikan melalui pranala (link) yang terdapat pada laman karir.bpkh.go.id. (*)
BPKH Cari Talenta Profesional untuk 11 Posisi Strategis Tahun 2025
7 Oktober 2025 09:40 7 Okt 2025 09:40
Rekrutmen BPKH 2025. (Foto: BPKH)
Trend Terkini
20 Februari 2026 21:55
Wakil Bupati Blitar Beberkan Arah Pembangunan 2026–2027, Jalan Rusak Jadi Prioritas hingga Target Atlet Tembus Asia
18 Februari 2026 15:34
30 Hari Disisir BPK, LKPD 2025 Kabupaten Pacitan Masuk Meja Audit
18 Februari 2026 22:31
Penuh Sensansi, Camat Asembagus Ajak Wisatawan Kunjungi Keseruan Rafting Samir Situbondo
18 Februari 2026 01:13
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Jalan Kontainer Aimas, Jasadnya Terbungkus Karung
18 Februari 2026 17:33
Catat Waktunya, Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H di Pacitan
Tags:
BPKH Rekrutmen BPKH 11 formasi BPKH Lowongan Kerja Loker lowongan BPKH 11 formasi jabatan BpkhBaca Juga:
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pegawai Administrasi, Simak Syarat dan Cara DaftarnyaBaca Juga:
Pemkot Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026: Simak Syarat, Jadwal, dan Link DaftarBaca Juga:
PT Jasa Raharja Buka Rekrutmen Langkah Bakti (LBJR) 2026, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1Baca Juga:
Kemenag Resmi Buka Rekrutmen Tenaga Kependidikan dan Jabatan Fungsional, Simak Syaratnya!Baca Juga:
BPKH Sebut Fungsi Pengelolaan Keuangan Haji Tak Sekadar Fund ManagerBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
