KETIK, LEBAK – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Banten menggelar audiensi dengan Bupati Lebak guna memperkuat sinergi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Lebak.
Audiensi tersebut digelar di Pendopo Kecil Setda Kabupaten Lebak, Selasa (27/10/2026).
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaerullyanto mengatakan, audiensi ini membahas langkah strategis percepatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal.
"Tadi pagi, kami menggelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten dengan Bupati Lebak. Pertemuan ini untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lebak," kata Rully kepada wartawan.
Menurut dia, ada empat poin krusial yang menjadi konsentrasi pembahasan.
Baca Juga:
Bupati Lebak Salurkan Rp 7,81 Miliar Insentif untuk Guru Madin, Ponpes, dan Pengajar Maghrib Mengaji"Pertama perluasan kepesertaan bagi pelaku UMKM. Kedua, mendorong adanya Instruksi Bupati tentang perlindungan jasa konstruksi. Ketiga, pendataan pekerja rentan baru seperti pemulung dan petani gula aren. Keempat, optimalisasi agen Perisai sampai ke tingkat desa," jelas Rully.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi antara Pemkab Lebak dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan pekerja yang merata dan berkelanjutan dapat terwujud di Kabupaten Lebak. (*)