Borong Jabatan! Punjul Santoso Jabat Wakil Ketua DPRD, Ketua DPC PDIP, Ketua PMI, dan Kwarcab Pramuka Kota Batu

Editor: Aziz Mahrizal

19 Des 2025 12:33

Thumbnail Borong Jabatan! Punjul Santoso Jabat Wakil Ketua DPRD, Ketua DPC PDIP, Ketua PMI, dan Kwarcab Pramuka Kota Batu
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso borong jabatan Ketua PMI, dan Kwarcab Pramuka Kota Batu. (Foto: Dokumen Ketik.com)

KETIK, BATU – Sosok Punjul Santoso kembali menjadi pusat perhatian publik di Kota Batu. Pasalnya, Ketua DPC PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Batu tersebut, terpilih secara aklamasi untuk memimpin dua organisasi besar sekaligus di awal tahun 2025.

Fenomena ini memicu diskusi hangat mengenai isu rangkap jabatan. Sebagai wakil rakyat di kursi legislatif, Punjul kini juga resmi memikul tanggung jawab sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu dan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Batu untuk periode lima tahun ke depan.

Berdasarkan Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Batu yang digelar di Hotel Selecta, Sabtu, 1 Februari 2025, Punjul Santoso kembali terpilih secara mufakat.

Dalam forum tersebut, ia menekankan komitmennya untuk membawa PMI tetap konsisten dalam penanganan bencana, meski Kota Batu saat ini masih memiliki tantangan besar karena belum memiliki Unit Donor Darah (UDD) sendiri.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Hanya berselang dua hari dari terpilihnya di PMI, Punjul Santoso kembali mengukuhkan dominasinya di organisasi kepemudaan.

Melalui Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kota Batu yang berlangsung di Hotel Purnama pada Senin, 3 Februari 2025, Punjul kembali terpilih sebagai Ketua Kwarcab periode 2025-2030 secara aklamasi.

Keterpilihan Punjul di tiga posisi strategis (Wakil Ketua DPRD), PMI, dan Pramuka memunculkan pertanyaan terkait efektivitas kinerja.

Sebagai pimpinan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, ia memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi pengawasan dan legislasi daerah.

Baca Juga:
Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

Dominasi Punjul di berbagai organisasi strategis dinilai mengabaikan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, independensi organisasi dari politik praktis diperketat secara drastis.

Berdasarkan Pasal 90 ayat (3) huruf d ART Pramuka, disebutkan dengan tegas bahwa: "Calon Ketua Kwartir Cabang tidak sedang menjabat sebagai pimpinan partai politik."

Larangan ini bersifat ideologis dan administratif untuk memastikan Gerakan Pramuka tetap menjadi lembaga pendidikan karakter yang netral.

Dengan status Punjul sebagai pemegang tongkat komando PDI Perjuangan di Kota Batu, keterpilihannya sebagai Ketua Kwarcab dinilai menabrak konstitusi organisasi.

Di sisi lain, jabatannya di PMI dan Pramuka juga memerlukan fokus tinggi, terutama dalam hal koordinasi kemanusiaan dan pembinaan generasi muda.(*)

Baca Sebelumnya

Karavaki, Menyalakan Cahaya Kepulangan dalam Tradisi Kapal Natal Yunani

Baca Selanjutnya

Puskesmas Maja Lebak Luncurkan Program GEMA, Sulap Antrean Pasien Jadi Momen Literasi Kesehatan

Tags:

Punjul Santoso ketua dpc pdi perjuangan kota batu pdi perjuangan kota batu pramuka kota batu PMI Kota Batu Kota Batu punjul DPRD Kota Batu

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

19 April 2026 09:52

Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

16 April 2026 15:15

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

16 April 2026 12:33

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda