Bongkar Praktik Pemotongan Ilegal Sapi Betina di Bondowoso: Dugaan Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jurnalis: Haryono
Editor: Muhammad Faizin

23 Mei 2025 21:20

Thumbnail Bongkar Praktik Pemotongan Ilegal Sapi Betina di Bondowoso: Dugaan Pelanggaran Hukum Mengemuka
Achmad Hasan Basri, pakar hukum dari Universitas Islam Negeri KHAS Jember. ( Foto: Haryono/ Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Praktik pemotongan sapi betina yang masih produktif, termasuk yang sedang mengandung, diduga telah berlangsung diam-diam di Kabupaten Bondowoso sejak 2023. Fakta ini terungkap melalui kesaksian seorang mantan karyawan Rumah Potong Hewan (RPH) Selolembu di Kecamatan Curahdami.

Mantan pegawai yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, hanya dikenal dengan inisial NS, mengungkapkan bahwa janin dari sapi bunting yang disembelih dikuburkan di sekitar area Pasar Hewan Terpadu Curahdami. Pengakuan ini memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum dalam praktik penyembelihan ternak di wilayah tersebut.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan secara eksplisit melarang penyembelihan sapi betina produktif, kecuali dalam situasi-situasi khusus seperti riset ilmiah, pembibitan, pengendalian wabah penyakit, pelestarian adat, atau untuk menghindari penderitaan hewan yang parah.

Achmad Hasan Basri, pakar hukum dari Universitas Islam Negeri KHAS Jember, menjelaskan bahwa larangan tersebut tertuang dalam Pasal 18 ayat (4) dan dilengkapi dengan ancaman sanksi pada Pasal 85 dan 86. Ia menyatakan bahwa pelaku yang melanggar aturan ini bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana, dengan pendekatan pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remidium).

Baca Juga:
BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

"Siapa pun yang melanggar pasal ini dapat dikenai hukuman. Tidak hanya denda atau sanksi administratif, tapi juga ancaman pidana bila pelanggaran bersifat serius atau terus berulang," terang Basri, Jumat (23/5/2025).

Dugaan praktik pemotongan ilegal ini menambah catatan penting dalam pengawasan distribusi dan pengelolaan ternak di daerah. Pemerintah setempat didesak untuk memperketat pengawasan dan menjamin seluruh aktivitas di RPH sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*) 

Baca Juga:
Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal
Baca Sebelumnya

Pastikan Sesuai Rencana, Gubernur Jatim Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan

Baca Selanjutnya

Percepatan Kopdes Merah Putih, Bupati Safriadi Oyon Hadiri Pertemuan dengan Wamen Koperasi

Tags:

Potong sapi hamil sapi produktif Dinas Peternakan Perikanan

Berita lainnya oleh Haryono

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar