Bocah Enam Tahun di Mesuji Ternyata Sudah Dua Kali Dirantai Orang Tuanya

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Rahmat Rifadin

20 Okt 2025 19:32

Headline

Thumbnail Bocah Enam Tahun di Mesuji Ternyata Sudah Dua Kali Dirantai Orang Tuanya
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenata Al Ghozali, Senin (20/10/2025). (Foto: Andriego/Ketik.com)

KETIK, MESUJI – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji masih mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun yang dirantai oleh orang tuanya sendiri di kawasan Pemukiman Karya Tani, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung. Polisi mengungkapkan, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi.

Korban berinisial SAF ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Pergelangan kaki kanannya digembok dan dirantai ke tiang kayu di dalam rumah. Warga yang curiga dengan kondisi tersebut kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenata Al Ghozali, mengonfirmasi adanya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur itu.

“Benar, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Mesuji untuk memberikan pendampingan terhadap korban,” ujar Prenata, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:
Bersembunyi di Perkebunan, Pasutri Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Polres Mesuji

Sudah Dua Kali Dirantai

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku adalah Teguh Suwito, ayah korban, bersama istrinya Emi Susanti. Pasangan itu tinggal bersama dua anak, salah satunya merupakan anak berkebutuhan khusus.

Prenata menjelaskan, perbuatan merantai anak itu telah dilakukan dua kali. Kejadian pertama terjadi pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, sang istri pergi ke toko untuk membeli susu anak bungsu mereka.

“Ketika istrinya pergi, pelaku kesal karena korban terlalu aktif. Ia kemudian mengambil rantai yang sebelumnya disiapkan oleh istrinya dan mengikat kaki anak itu agar tidak banyak bergerak. Rantai tersebut digembok dan dikaitkan di depan pintu kamar,” ungkapnya.

Baca Juga:
Orang Tua di Mesuji Lampung Rantai Anak Umur 6 Tahun

Setelah sang ibu pulang, pengakuan pelaku baru lah rantai itu dilepas. Namun, peristiwa serupa kembali terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 hingga 11.00 WIB, dengan alasan yang sama, agar korban tidak banyak bergerak.

“Pelaku mengaku merantai anaknya supaya diam dan tidak lari ke mana-mana. Tapi apa pun alasannya, tindakan ini jelas merupakan bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Saat ini, korban telah diamankan dan mendapatkan pendampingan dari Dinas PPA Kabupaten Mesuji.

Atas perbuatannya kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji, mereka dijerat Pasal 80 jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Petugas SPBU di Camplong Sampang Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya

Baca Selanjutnya

ASTON inn Batu Raih Penghargaan Hakaryo Guno Mamayu Bawono

Tags:

Polres Mesuji Anak Dirantai orang tua keji anak dirantai mesuji

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar