KETIK, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya memberikan rehabilitasi kepada 10 orang yang diamankan saat melakukan pesta narkoba di salah satu kamar di Hotel di Jalan Kalisari. Dalam rehabilitasi itu, 10 orang ini akan ditempatkan di 3 tempat seperti RSJ Menur, Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) Rumah Kita Surabaya dan LRKM Orbit.
"Dari asesment yang dilakukan 10 orang ini merupakan pengguna aktif yang membeli narkotika dan melakukan pesta di lokasi," ucap Kasi Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo, Selasa (19/9/2023).
Singgih mengatakan dari pemeriksaan 10 orang ini membeli pil ekstasi sebanyak 12 butir lalu dibagi-bagi. "Dari sana mereka melakukan pesta narkoba di dalam satu kamar," ucapnya.
Rehabilitasi rawat inap di RSJ Menur adalah IS, SAW, AN dan MN. Sedangkan untuk rehabilitasi rawat inap di LRKM Rumah Kita Surabaya, yaitu A, D, AH dan Z. Untuk rehabilitasi rawat inap di LRKM Orbit, yaitu AD dan MAA.
Kejadian ini terjadi Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB, saat itu BNNK Surabaya mendapatkan laporan warga adanya pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari Tower B lantai 9. Saat itu BNNK Surabaya bersama Satpol PP meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan menemukan narkoba. Petugas langsung melakukan tes urine kepada tamu di lantai tersebut.
Hasil tes urine 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Petugas BNNK Surabaya langsung membawa semuanya ke kantor BNNK. (*)
BNNK Surabaya Rehabilitasi 10 Orang Pesta Narkoba di Kamar Hotel
19 September 2023 13:21 19 Sep 2023 13:21


Tags:
BNNK Surabaya Grebekan Pesta Narkoba narkobaBaca Juga:
Jadi Perwakilan Abdya, Desa Suak Nibong Ikut Lomba Kampung Bebas Narkoba Polda AcehBaca Juga:
Simpan 2,25 Gram Sab, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Ditangkap PolisiBaca Juga:
BNN Provinsi Jatim Musnahkan 17 Kg Lebih Narkoba di PamekasanBaca Juga:
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Jombang, 2 Ribu Orang Terselamatkan dari Ancaman NarkobaBaca Juga:
Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Tuban Gelar Deklarasi Anti NarkobaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

24 Juni 2025 21:16
Malam 1 Suro di Madiun Raya, Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

24 Juni 2025 20:49
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar Surabaya

24 Juni 2025 20:19
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini Syaratnya

23 Juni 2025 12:37
Buat Akun Shopee Affiliate Pakai KTP dan NPWP Orang Lain, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim

21 Juni 2025 21:19
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKM

21 Juni 2025 21:15
Kepala Kanwil Kemenkeu Jatim Ungkap Dampak Perang Iran Vs Israel Terhadap Indonesia
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang
