KETIK, MOJOKERTO – ​Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 3,37 ton kuncup bunga kanabis (ganja) asal Thailand.

Barang bukti dalam jumlah fantastis tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang di kawasan Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

​Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan yang pertama di Indonesia di mana sindikat memanfaatkan jalur impor resmi untuk menyelundupkan narkotika. Modus operandi yang digunakan tergolong sangat rapi untuk mengelabui petugas.

barang bukti narkoba yang berhasil disita BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( foto : humas BNN/ katik.com)

​"Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyelundupan kuncup bunga kanabinoid atau kanabis asal Thailand melalui jalur impor resmi. Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," tegas Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis, 2 Juli 2026.

Baca Juga:
Kampanye Kreatif P4GN, BNNK Tulungagung Hadirkan Power Metal Serukan "War on Drugs" Lewat Musik Garang

Modus Penyamaran di Balik Produk Lateks

​Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut disembunyikan di dalam empat unit kontainer. Untuk mengelabui petugas kepabeanan, para pelaku menyamarkan kuncup ganja tersebut di balik tumpukan koper dan produk lateks.

Barang haram tersebut dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai komoditas impor yang memiliki dokumen kepabeanan sah.

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, kepala BNN saat berada di gresik ( foto : humas BNN/ ketik.com)

Baca Juga:
Porsadin VII Kecamatan Duduksampeyan, 40 Madrasah Diniyah Ikuti Berbagai Lomba di Desa Gredek

​Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap komoditas yang masuk.

Setelah dilakukan pendalaman, tim gabungan akhirnya berhasil membongkar gudang penyimpanan di Gresik serta melakukan pengembangan ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

​Hasil analisis intelijen menunjukkan bahwa kuncup bunga kanabis ini diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC). Zat ini rencananya akan digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektrik atau vape, yang dinilai BNN sebagai ancaman baru yang menyasar gaya hidup generasi muda.

​Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 12 orang tersangka, di antaranya terdapat satu orang warga negara asing. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

​Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, menyebutkan bahwa pengungkapan ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat luas.

​"Keberhasilan ini tidak hanya sekadar menyita barang bukti, namun juga menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa anak bangsa dari jeratan narkotika. Jika diuangkan, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai 4,5 triliun rupiah lebih," ungkap Irjen Pol. Aswin Sipayung.

​Ke depan, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen untuk memperketat pengawasan di seluruh jalur impor serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga guna menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh sindikat narkotika internasional. (*)