KETIK, JAKARTA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melakukan penyelamatan terhadap tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang ditemukan berada di sekitar kawasan permukiman dan perkebunan warga di Kabupaten Ketapang.

Evakuasi dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan keselamatan satwa dilindungi di tengah puncak musim kemarau yang berpotensi mengganggu habitat dan ketersediaan pakan alami orangutan.

Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan proses penyelamatan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat, 21 Agustus 2026.

Tiga orangutan yang berhasil dievakuasi masing-masing terdiri dari seekor induk betina bernama Mamak Yuni berusia sekitar 18 tahun, anak jantan bernama Pura berusia 8–10 bulan, serta individu remaja betina bernama Yuni berusia sekitar 8 tahun.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan, munculnya orangutan di sekitar area warga terjadi akibat perubahan kondisi alam selama musim kemarau yang berdampak pada koridor habitat satwa tersebut.

Baca Juga:
Pacitan Dilanda Kekeringan, Warga Harus Beli Air Bersih Rp210 Ribu untuk Sekadar Mandi

“Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah,” ujarnya dilansir dari laman Kementerian Kehutanan Republik Indonesia pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurutnya, pemindahan atau translokasi dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, sekaligus menjaga kondisi kesehatan orangutan agar tetap terjaga.

Sebelum dipindahkan, tim dokter hewan YIARI melakukan pemeriksaan medis menyeluruh terhadap ketiga orangutan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh satwa dalam kondisi sehat, masih memiliki perilaku liar alami, dan siap kembali hidup bebas di kawasan konservasi.

Setelah melalui perjalanan menggunakan jalur darat dan sungai, ketiga orangutan tersebut akhirnya berhasil dilepasliarkan pada Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, tepatnya Sektor Batu Barat.

Baca Juga:
BPBD Kota Batu Petakan Titik Rawan Karhutla, Faktor Manusia Disebut Dominan

Selain menangani kasus di Kabupaten Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat juga menerima laporan kemunculan satu individu orangutan di sekitar perkebunan warga Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Petugas BKSDA Kalbar langsung melakukan verifikasi lokasi serta memberikan pendampingan kepada pemilik kebun. Masyarakat juga diapresiasi karena aktif melaporkan keberadaan satwa liar kepada pihak berwenang.

Saat ini, BKSDA Kalbar tengah menyiapkan langkah penanganan lanjutan secara terukur agar orangutan tersebut dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat yang lebih aman.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan apabila menemukan satwa liar di sekitar lingkungan tempat tinggal. Warga diminta segera melapor melalui layanan BKSDA setempat agar keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa dilindungi dapat terus terjaga. (*)