Bisnis Kos-kosan di Kota Malang Makin Menggiurkan, Tak Dikenakan Pajak Retribusi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Rahmat Rifadin

4 Jun 2025 11:15

Thumbnail Bisnis Kos-kosan di Kota Malang Makin Menggiurkan, Tak Dikenakan Pajak Retribusi
Ilustrasi salah satu kos-kosan yang ada di Kota Malang, saat ini tidak ada penarikan pajak dan retribusi. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Bisnis kos-kosan di Kota Malang kini semakin menggiurkan. Pasalnya Pemerintah Kota Malang tidak melakukan penarikan pajak maupun retribusi kepada pelaku usaha kos-kosan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Kebijakan tersebut berlaku bagi berbagai tipe dan jumlah kamar yang disewakan.

"Kos-kosan di Kota Malang tidak ada retribusi dan pajaknya di Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Artinya walaupun orang punya kos-kosan dengan kamar 40, 100, 200, itu tidak ada pajaknya," ujar Arif, Rabu 4 Juni 2025.

Sebelum kebijakan tersebut berlaku, kos-kosan dengan lebih dari 10 kamar dapat dikenakan pajak. Arif mengaku tengah berupaya untuk mengusulkan perubahan Perda PDRD.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Masih kami usulkan di perubahan Perda PDRD. Karena kecenderungan sekarang itu kan banyak orang membuka usaha di Kota Malang ini kos-kosan," lanjutnya.

Arif juga melihat tren perubahan tempat tinggal para perantau ke Kota Malang khususnya di kalangan mahasiswa. Terdapat kecenderungan orang tua mahasiswa yang langsung membeli 1 rumah untuk anaknya yang lambat laun berubah menjadi kos-kosan.

"Ada orang tua yang menguliahkan anaknya di salah satu perguruan tinggi Kota Malang. Butuh satu kamar saja, itu dia bisa membeli rumah dengan 8 kamar, sisanya disewakan," terangnya.

Arif juga menjelaskan bahwa saat ini pemilik kos yang dibebankan tanggungjawab untuk membayar PBB. Gagasan untuk mengubah Perda PDRD tersebut juga telah disampaikan di beberapa forum seperti saat hearing dengan DPRD Kota Malang maupun saat APEKSI.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

"Kalau dari pusat memang pajak kos-kosan itu sudah dihapus. Makanya di Perda PDRD kita gak ada. Tetapi disayangkan sekali, karena potensi banyak di situ. Kita lihat di Kota Malang ini banyak kos-kosan yang fasilitasnya lengkap seperti hotel," kata Arif.

Arif juga tengah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk menertibkan praktik kos harian yang dinilai tak sesuai dari fungsi pada umumnya. "Kalau kos harian fungsinya sudah berbeda, nanti sama dengan homestay, ada pajaknya," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

‎Sespimmen Lemdiklat Polri Dikreg Ke-65 Gelar Baksos di Panti Lansia Muslimat NU Kota Batu

Baca Selanjutnya

Semangat Juang Calon Warga PSHT Blitar Memuncak di Tes Pendadaran 2025

Tags:

Kos-Kosan Kota Malang Pajak dan Retribusi Perda PDRD Kota Malang Pajak Kos-Kosan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar