KETIK, MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi membuat kebijakan yang memperbolehkan sekolah-sekolah di Kota Madiun untuk mengadakan kegiatan study tour dan perpisahan. Namun kegiatan tersebut diperbolehkan dengan syarat tertentu yaitu tidak membebani orang tua siswa, dan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi siswa tanpa memberatkan secara finansial.
Ia juga menekankan pentingnya keselamatan siswa, khususnya saat study tour luar kota, dan menyarankan penggunaan personel patwal (patroli dan pengawalan) jika diperlukan. Terutama jika kegiatan study tour tersebut melibatkan banyak armada bus.
Menindaklanjuti peraturan tersebut, salah satu Biro Perjalanan yang ada di Kota Madiun, Svargadwipa Tour & Travel telah mematuhi seluruh aturan yang telah ditentukan.
Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Svargadwipa Tour & Travel telah menjadi mitra SMPN 11 Kota Madiun dalam penyelenggaraan Outdoor Learning ke Jogjakarta. Dengan 180 peserta, Svargadwipa menyiapkan 4 unit Bus dengan spesifikasi tahun produksi 3 tahun terakhir.
Svargadwipa juga bekerjasama dengan Polres Madiun Kota dalam penyediaan kendaraan patwal dan personel pengamanan.
Direktur Svargadwipa Tour & Travel, Duta Radia menjelaskan, selain mematuhi himbauan yang ada, patwal disini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban.
"Pengawalan patwal disini bukan untuk ajang gaya-gayaan atau untuk ingin menang dijalan, tetapi lebih dari itu patwal juga sebagai kontrol dalam berkendara agar kecepatan terjaga dan tidak kebut-kebutan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Juni 2025.
Penyediaan patwal tersebut juga melekat dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan outdoor learning yang mengunjungi beberapa destinasi edukasi dan wisata dari awal hingga akhir.
"Patwal kami dibantu oleh personel dari Polres Madiun Kota, patwal disini juga melekat dari awal pemberangkatan, hingga menuju lokasi wisata dan diantar kembali ke SMPN 11 Madiun. Alhamdulillah semua bisa lancar dan selamat dari awal hingga akhir acara," pungkasnya. (*)