KETIK, SITUBONDO
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab Situbondo) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Predikat tersebut diserahkan Jumat, 29 Mei 2026.
Raihan tersebut menjadi prestasi ke-11 kalinya bagi Pemkab Situbondo, sekaligus 10 kali diraih secara berturut-turut. Wabup Situbondo Ulfiyah menjelaskan terkait prestasi tersebut.
"Capaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel," katanya.
Untuk itu, kata Wabup Situbondo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, serta pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga kembali Pemkab Situbondo memperoleh opini tertinggi dari BPK RI.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Situbondo dan kolaborasi dengan DPRD Situbondo. Semoga peraihan WTP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik,” ujar Wabup Ulfi.
Lebih lanjut Wabup Ulfi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terus menunjukkan konsistensinya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
"Capaian ini membuktikan bahwa seluruh steackholder di jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo bekerja keras, tertib administrasi dan semangat dalam pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. (*)