Berpindah Tempat dan Jual Pecel, Cara Buronan Korupsi PSSI Jombang Hindari Aparat

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Muhammad Faizin

27 Jan 2026 09:40

Thumbnail Berpindah Tempat dan Jual Pecel, Cara Buronan Korupsi PSSI Jombang Hindari Aparat
Hariyono (69), terpidana kasus korupsi dana hibah pembinaan sepak bola PSSI Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipindahkan ke Lapas Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pelarian Hariyono (69), terpidana kasus korupsi dana hibah pembinaan sepak bola PSSI Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya berakhir. Setelah lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berhasil menangkapnya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Hariyono diamankan pada Jumat, 23 Januari 2026 di sebuah rumah kawasan Perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari, Karawang. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah tim memantau pergerakan terpidana yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

“Status DPO terhadap yang bersangkutan diterbitkan sejak 2021 karena tidak kunjung menjalani putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Deady saat dikonfirmasi, Senin 26 Januari 2026 petang.

Baca Juga:
Pembangunan Tower Ilegal di Sumobito Jombang Dihentikan Petugas Satpol PP, Ini Penyebabnya

Hariyono merupakan terpidana dalam perkara penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Jombang tahun 2011 yang berkaitan dengan program pembinaan sepak bola PSSI Jombang. Berdasarkan putusan pengadilan, ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider empat bulan kurungan.

Selain pidana pokok, Hariyono juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 112 juta, dengan ancaman pidana tambahan enam bulan penjara apabila tidak dibayarkan.

“Total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 277 juta,” ujar Deady.

Kasasi Ditolak, MA Kuatkan Putusan

Baca Juga:
Kanopi Pasar Ploso Jombang Roboh, Praktisi Hukum Sebut Ada Potensi Jerat Pidana

Perkara korupsi dana hibah PSSI Jombang tersebut sempat menempuh proses hukum panjang. Hariyono mengajukan banding hingga kasasi, namun seluruh upaya hukum itu ditolak. Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Meski putusan telah inkrah, Hariyono tidak pernah menjalani eksekusi sehingga ditetapkan sebagai buronan kejaksaan.

Selama masa pelarian, terpidana diketahui menetap di wilayah Karawang sejak 2020. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, ia mengaku bekerja sebagai penjual pecel dan kerap berpindah lokasi guna menghindari kejaran aparat.

“Yang bersangkutan mengaku berjualan pecel dan berpindah-pindah tempat tinggal. Terakhir diketahui berada di Karawang,” jelas Deady.

Saat diamankan, Hariyono bersikap kooperatif dan tidak menggunakan identitas palsu. “Penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Langsung Dieksekusi ke Lapas Jombang

Usai penangkapan, Hariyono langsung dibawa ke Kabupaten Jombang untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan. Saat ini, ia telah ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang untuk menjalani hukuman pidana penjara.

“Terpidana sudah kami masukkan ke Lapas Kelas IIB Jombang untuk melaksanakan putusan,” pungkas Deady.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama jajaran Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejari Jombang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Sebelumnya

Tatok Hardiyanto Raih Medali Perunggu di Event ASEAN Para Games Thailand 2025, Ini Kata Ketua Harian NPCI Situbondo

Baca Selanjutnya

Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Nama Raudi Akmal Mencuat

Tags:

kejaksaan jombang Korupsi Jombang korupsi koni korupsi pssi berita jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar