Berkas Lengkap, Satreskrim Polres Simeulue Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pelecehan Seksual ke Kejari

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Rahmat Rifadin

23 Jul 2025 13:05

Thumbnail Berkas Lengkap, Satreskrim Polres Simeulue Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pelecehan Seksual ke Kejari
Satreskrim Polres Simeulue unit IV PPA menyerahkan Tersangka dan BB kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap anak dan Pemerkosaan Terhadap Anak di Kejaksaan Negeri Sinabang, Selasa 21 Juli 2025 (Foto: Helman/Ketik)

KETIK, SIMEULUE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue melalui Unit IV PPA menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dan pemerkosaan terhadap anak dengan tersangka DF yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU, Selasa 22 Juli 2025.

Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H melalui kasat reskrim AKP J. H. Siallagan membenarkan telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Sinabang terkait kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dan pemerkosaan terhadap anak. 

Penyerahan dilakukan dalam rangka penyelesaian perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dan pemerkosaan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Tersangka berinisial DF (32), seorang mahasiswa asal Desa Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, telah diserahkan bersama sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Sesuai dengan Pemberitahuan Nomor: B-980/L.I.23/Eku.1/07/2025 tanggal 8 Juli 2025.

Baca Juga:
Dinilai Lecehkan Pakem Aesan Paksangko, MUA Surabaya Disomasi Warga Palembang: Minta Maaf atau Jalur Hukum!

Perkara ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP.B/26/IV/2025/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH, tanggal 13 April 2025.

"Dalam penyerahan ini, kami turut menyertakan barang bukti berupa 1 unit handphone merk samsung dan 1 unit kertas berwarna hijau berisi tulisan.” tambah kasat reskrim AKP J. H. Siallagan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi penyidikan serta menyelesaikan proses tahap kedua penanganan perkara. Proses penyerahan berjalan lancar, diakhiri dengan penandatanganan buku register B12 dan pembuatan berita acara serah terima oleh pihak JPU.

Polres Simeulue menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi melindungi hak-hak korban dan menjamin keadilan hukum. (*)

Baca Juga:
Sinergi Kamtibmas, Kapolres Madiun Kota Gelar Halal Bihalal Bersama PKDI Madiun

Baca Sebelumnya

Abimanyu Harahap, Mahasiswa Unair Gaungkan Aksi Iklim di World Economic Forum Swiss

Baca Selanjutnya

Dugaan Penelantaran Anak oleh Anggota DPRD Blitar, BK Nilai Serius, Proses Klarifikasi Berlanjut

Tags:

P21 pelecehan PPA polres kapolda

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar