Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Aziz Mahrizal

25 Jun 2025 13:30

Thumbnail Berkas Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal Dikembalikan ke Polda Jatim
Berkas kasus penggelapan 44 ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dikembalikan ke Polda Jatim, Rabu, 25 Juni 2025. (Foto: Humas Polda Jatim)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas kasus dugaan penggelapan 44 ijazah mantan karyawan CV Sentoso Seal dengan tersangka Jan Hwa Diana ke Polda Jatim. Pengembalian ini dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas pengusaha asal Surabaya tersebut belum lengkap.

"Berdasarkan hasil ekspose dengan pimpinan pekan lalu, berkas perkara kami nyatakan P18 atau belum lengkap," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) Kejati Jatim, Mohammad Rizky Pratama, saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Juni 2025.

Rizky menjelaskan karena berkas dinyatakan belum lengkap, pihaknya akan segera mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik polisi. 

"Berkas akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi atau P19," jelasnya.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Jika berkas sudah dikembalikan lagi, akan diteliti kembali. 

"Jika sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka akan segera dinyatakan lengkap atau P21," sambung dia.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah puluhan mantan karyawan melaporkan Jan Hwa Diana, Handy Soenarjo, dan staf perusahaan bernama Veronika ke Polda Jatim. Mereka dituding melakukan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi karyawan.

Sebelumnya, pada Kamis, 15 Mei 2025, penyidik sempat menemukan satu ijazah milik pelapor beserta bukti serah terima ijazah di gudang CV Sentoso Seal saat melakukan penggeledahan.

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah diperiksa, termasuk para mantan karyawan, karyawan aktif, serta ketiga terlapor. Polda Jatim berencana memanggil saksi tambahan jika diperlukan dalam waktu dekat.(*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPD Cilegon Keluhkan PPKB, Merasa Dipaksa dan Diintimidasi

Baca Selanjutnya

Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

Tags:

Jan Hwa Diana Polda Jatim CV Sentoso Seal Penggelapan Ijazah Kejati Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar