[Berita Foto] Merdeka Dari Asap
29 Agustus 2024 12:45 29 Agt 2024 12:45
Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Gabungan koalisi masyarakat sipil dan organisasi lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut 12 warga dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Ilir (OKI) dan Kota Palembang. Gabungan koalisi ini menggugat PT. Bumi Mekar Hijau, PT. Bumi Andalas Permai, dan PT. Sebangun AndalasPermai Wood Industries ke Pengadilan Negeri dengan gugatan “Ganti Kerugian dalam Perkara Hak Linggkungan Hiduo Dengan Mekanisme Pertanggungjawaban Mutlak atau Strict Liabilty. Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Teaterikal yang dilakukan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. . Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Teaterikal yang dilakukan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) melakukan aksi di Pengadilan Negeri, Jalan. Kapten A. Rivai, Palembang, Kamis, 29 Agustus 2024. . Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Tags:
palembang Aksi Lingkungan Gugat Kabut Asap Pengadilan NegeriBaca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN PalembangBaca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak BernyawaBaca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"Baca Juga:
Kejati Sumsel Dalami Korupsi Pelayaran, KSOP Palembang Jadi Sasaran PenggeledahanBaca Juga:
Eksekusi Lahan Hotel Barlian Sukarami Berlanjut, Papan Larangan DipasangBerita Lainnya oleh Wahyu R
21 Maret 2026 18:44
[Foto] Masyarakat Kota Palembang Padati Jembatan Ampera untuk Salat Ied
10 Januari 2026 22:04
[FOTO] 10 Pemain Sumsel United Libas PSPS Pekanbaru 3-2
19 Oktober 2025 13:05
Konservasi Belida Menjadi Tempat Paling Aman
18 Oktober 2025 01:15
[Foto] Vaksinasi Rabies 30 Hewan Peliharaan di Palembang
17 Oktober 2025 23:57
[Foto] Dua Kartu Merah dan Kehilangan Tiga Poin Sriwijaya FC di Kandang Sendiri
