[Berita Foto] KPU Kota Palembang Gelar PSU di 4 Kecamatan
2 Desember 2024 14:15 2 Des 2024 14:15
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Tags:
PSU kpu kota palembang Pilkada 2024 sumselBaca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"Baca Juga:
Sengkarut PSU Perumahan Jadi Penghambat Program RT Berkelas di Kota MalangBaca Juga:
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode PertamaBaca Juga:
Akselerasi Perlindungan Konsumen, Dinperwaskim Brebes Gencarkan Sosialisasi Perda dan Serah Terima PSUBaca Juga:
Di Balik Seragam Kapolda, Ada Keteguhan Ibu Bhayangkari Setia MendampingiBerita Lainnya oleh Wahyu R
21 Maret 2026 18:44
[Foto] Masyarakat Kota Palembang Padati Jembatan Ampera untuk Salat Ied
21 Maret 2026 12:05
[Foto] Pawai Obor Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah Tahun 2026
10 Januari 2026 22:04
[FOTO] 10 Pemain Sumsel United Libas PSPS Pekanbaru 3-2
19 Oktober 2025 13:05
Konservasi Belida Menjadi Tempat Paling Aman
18 Oktober 2025 01:15
[Foto] Vaksinasi Rabies 30 Hewan Peliharaan di Palembang
