[Berita Foto] KPU Kota Palembang Gelar PSU di 4 Kecamatan
2 Desember 2024 14:15 2 Des 2024 14:15
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Warga kembali menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, 2 Desember 2024. Terdapat 5 TPS dan 4 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara ulang di kota Palembang antara lain terdapat di Kecamatan Sematang Borang, Kelurahan Lebong Gajah di TPS 25, dan TPS 01, Kecamatan Sako di TPS 22, Kecamatan Sukarami TPS 15, dan TPS 35 di Kecamatan Seberang Ulu 1. Terjadinya PSU ini disebabkan pemilih ber-KTP dari luar kota Palembang bisa mencoblos, dan pemilih diwakilkan kerabat Wahyu Rahmanto/Ketik.co.id
Tags:
PSU kpu kota palembang Pilkada 2024 sumselBerita Lainnya oleh Wahyu R
10 Januari 2026 22:04
[FOTO] 10 Pemain Sumsel United Libas PSPS Pekanbaru 3-2
19 Oktober 2025 13:05
Konservasi Belida Menjadi Tempat Paling Aman
18 Oktober 2025 01:15
[Foto] Vaksinasi Rabies 30 Hewan Peliharaan di Palembang
17 Oktober 2025 23:57
[Foto] Dua Kartu Merah dan Kehilangan Tiga Poin Sriwijaya FC di Kandang Sendiri
12 Oktober 2025 23:53
Sumsel United Kembali Raih Poin Penuh di Kandang Sendiri
