KETIK, ACEH BARAT DAYA – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Barat Daya (Abdya) dalam pengungkapan kasus narkotika jenis baru, yaitu Happy Water dan Pod Getar, di wilayah Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, kabupaten setempat, pada, 4 Juni 2026 lalu.

Menurut Safaruddin, langkah cepat Polres Abdya melalui Satres Narkoba telah menyelamatkan generasi muda Abdya dari bahaya barang haram tersebut.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pak Kapolres beserta jajaran dalam menyikat pelaku peredaran narkotika jenis baru ini. 

Tentu ini adalah perbuatan mulia demi keselamatan para generasi muda kabupaten kita ini dari barang haram tersebut," ucap Bupati Safaruddin, kepada Serambinews.com, Selasa (9/6/2026).

Ia berharap, Polres Abdya menyikat pelaku kasus narkoba hingga keakar-akarnya.

Baca Juga:
Bupati Abdya: Tak Ada Libur bagi Kepala SKPK Selama Saya Berada di Daerah

"Narkoba ini memang sangat meresahkan, sebab ia adalah penyakit sosial, selain merusak si pelaku, juga berdampak pada kehidupan sosial," ujarnya.

Pemerintah daerah, sebut Safaruddin, mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Abdya.

Ia juga meminta peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran barang terlarang tersebut bisa diungkap.

"Kepada orang tua saya juga mengimbau agar menjaga pergaulan anak masing-masing, sehingga tidak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba," ujarnya.

Baca Juga:
Jaga Kamtibmas, Patroli URC Sat Reskrim Polres Abdya Sisir Titik Rawan 3C

Selain itu, Safaruddin, juga meminta kepada perangkat gampong dan unsur ulama agar ikut mengawasi dan menjaga generasi muda dari bayaha narkoba.

"Jika ada orang yang tidak dikenal masuk ke gampong-gampong, tanyakan apa keperluan mereka. Jika mencurigakan, langsung dilaporkan kepada pihak berwajib," pungkas Safaruddin. (*)