KETIK, PASAMAN BARAT – Dugaan pelanggaran disiplin mencuat di lingkungan Puskesmas Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dua oknum petugas yang tengah menjalankan piket malam diduga digerebek warga saat berduaan dengan masing-masing pasangannya di area puskesmas, Sabtu malam, 4 Juli 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan menjadi perhatian masyarakat karena diduga berlangsung saat kedua petugas masih menjalankan tugas pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, dugaan aktivitas tersebut sebelumnya telah menimbulkan kecurigaan di kalangan pemuda setempat.

Saat listrik PLN padam pada malam kejadian, sejumlah pemuda melakukan pengecekan ke bagian belakang puskesmas yang dalam kondisi gelap.

Baca Juga:
Warga Parit Pasaman Barat Minta HGU PT BPP Air Balam Diukur Ulang, Ancam Gelar Demonstrasi

Di lokasi tersebut, warga mengaku mendapati dua pasangan yang belum menikah sedang berduaan.

Mengetahui kedatangan warga, dua pria yang diduga merupakan pasangan dari kedua petugas itu berusaha melarikan diri.

Salah seorang berhasil kabur, sedangkan seorang lainnya diamankan warga sebelum persoalan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua petugas yang diduga terlibat masing-masing berinisial A yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan E yang berstatus PPPK penuh waktu.

Baca Juga:
Aniaya Rekannya dengan Samurai, Pria di Gunung Tuleh Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus dijaga profesionalitas dan kehormatannya.

"Kejadian ini tentu sangat kami sesalkan. Puskesmas adalah tempat pelayanan kesehatan yang harus dijaga kehormatan dan profesionalismenya. Saat bertugas, petugas seharusnya fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan menerima tamu pribadi atau melakukan aktivitas yang tidak semestinya," ujarnya.

Ia berharap Kepala Puskesmas Parit segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun kode etik, pihak yang terlibat diminta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Peristiwa seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik puskesmas, tetapi juga nama baik kampung," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, dr. Gina Alecya, mengaku belum menerima laporan resmi dari Kepala Puskesmas Parit mengenai dugaan kejadian tersebut.

"Terima kasih informasinya. Kami belum menerima laporan secara resmi dari puskesmas. Kami akan segera meminta keterangan dari kepala puskesmas," ujarnya.

Menurut Gina, Dinas Kesehatan akan segera meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi serta fakta yang sebenarnya terjadi.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik, Dinas Kesehatan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi dari pihak Puskesmas Parit masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan internal.(*)