KETIK, JOMBANG – Warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Telkom Ploso, Rabu, 7 Oktober 2026. Mereka memprotes keberadaan tower BTS yang disebut telah berdiri sejak sekitar 1995 tanpa komunikasi dengan warga setempat.

Warga meminta kejelasan terkait legalitas dan pengelolaan tower tersebut. Mereka juga mempersoalkan sejumlah dampak yang diklaim dirasakan warga di sekitar lokasi tower.

Ketua RW 1 Dusun Losari Krajan, Desa Losari, Harianto, mengatakan keberadaan tower sejak 1995 hingga kini disebut belum pernah disertai komunikasi dengan warga.

"Dan sampai sekarang belum ada surat perizinan, baik dari perizinan Jombang atau mana, belum ada sama sekali. Sehingga warga menuntut kejelasannya," kata Harianto.

Menurut dia, tuntutan warga bukan semata mengenai kompensasi. Warga, kata Harianto, lebih menginginkan adanya komunikasi dan itikad baik dari pihak pengelola tower.

Baca Juga:
WADUH! Atap Teras Pasar Ploso Jombang Ambruk, DPRD Pertanyakan Akuntabilitas Anggaran Rp3,9 M

"Kalau memang arahnya ke kompensasi tidak, asalkan kalau dia benar-benar beretika baik, seharusnya dia bertemu dengan warga," ujarnya.

Karena belum mendapatkan kejelasan tersebut, warga bahkan meminta agar tower dibongkar atau operasionalnya dihentikan sementara.

"Yang jelas warga merasa dibohongi pihak Telkom," tandasnya.

Harianto juga menyebut terdapat sejumlah rumah yang berada dekat dengan tower. Menurut dia, tiga rumah terdampak langsung, sedangkan jika dihitung dalam radius sekitar 50 meter, terdapat kurang lebih 40 rumah.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Ploso Jombang

Ia mengungkapkan, salah satu kekhawatiran warga berkaitan dengan dugaan dampak radiasi. Bahkan, kata dia, salah satu rumah yang berada tepat di bawah tower hingga kini tidak ditempati.

"Rumah yang berada di bawahnya tidak berani menempati. Karena dia mengaku kalau itu ditempati, dia merasa pusing," bebernya.

Selain itu, Harianto menyebut pernah terdapat komponen tower seperti baut dan benda lainnya yang jatuh ke atap rumah warga.

Warga terdampak, Suwarso (60), membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku kerap merasakan pusing ketika berada di rumah yang berada tepat di bawah tower.

"Barang tower banyak yang jatuh menimpa atap rumah sampai pecah, kepala juga pusing-pusing," ungkap Suwarso.

Persoalan tower tersebut, lanjut Harianto, sebelumnya juga telah dibawa warga ke DPRD Kabupaten Jombang. Warga mengaku telah melakukan audiensi dengan Komisi A.

"Dan ternyata, dari pihak DPRD sudah melaporkan ke bupati, rekomendasi juga, ke Polres, ternyata tidak ada hasilnya," ungkapnya.

Telkom Sebut Tower Dikelola Mitratel

Sementara itu, pihak Telkom Jombang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga, terutama mengenai persoalan perizinan.

Account Manager Government Telkom Jombang, Syukron, mengatakan aspirasi warga akan diteruskan kepada manajemen PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel).

"Dari pihak Telkom akan menindaklanjuti ke manajemen, dalam hal ini ke PT Daya Mitra Telekomunikasi. Tuntutan warga akan kami perhatikan," kata Syukron seusai menemui warga.

Ia menjelaskan, tower yang dipersoalkan warga secara pengelolaan berada di bawah Mitratel, bukan dikelola langsung oleh PT Telkom Indonesia.

Menurut Syukron, Mitratel merupakan anak perusahaan dalam grup Telkom yang memiliki manajemen tersendiri.

"Terkait perizinan, akan kami dorong kepada PT Daya Mitra Telekomunikasi agar segera menyelesaikannya," ujarnya.

Salah satu proses yang tengah berjalan, kata Syukron, berkaitan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui kelayakan tower dari sisi teknis dan ketentuan yang berlaku.

"Ketika perizinan SLF itu turun, maka akan bisa dinilai apakah tower ini masih layak beroperasi atau harus dibenahi," ungkapnya.

Syukron memastikan proses perizinan tersebut sedang berjalan melalui instansi terkait.

"Ya pasti, kan sudah berproses, sudah di PUPR dan DPMPTSP," ucapnya.

Ia menyebut pembahasan perizinan berlangsung pada Oktober hingga November 2026. Sementara kepastian hasil proses tersebut diperkirakan diketahui sekitar awal Desember 2026.

Telkom Jelaskan Soal Komponen Tower Jatuh

Terkait keluhan warga mengenai komponen tower yang disebut jatuh hingga menimpa atap rumah, Syukron memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang diterimanya.

Ia menyebut kejadian tersebut diduga berlangsung ketika teknisi melakukan pekerjaan pemeliharaan tower.

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh, itu sebenarnya waktu teknisi sedang maintenance, memang ada barang yang terjatuh. Jadi, bukan murni dari perangkat tower kemudian terjatuh," bebernya.

Syukron menyarankan persoalan teknis dan kronologi lebih detail terkait kejadian tersebut dikonfirmasi langsung kepada PT Daya Mitra Telekomunikasi selaku pengelola tower. (*)