Bentuk Penataan Pegawai Non ASN, 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: Muhammad Faizin

6 Mar 2024 14:23

Thumbnail Bentuk Penataan Pegawai Non ASN, 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham
879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir. Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3/2024) (Foto: Istimewa/ Humas Kemenkumham )

KETIK, PALEMBANG – Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non ASN, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga non ASN dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir. Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3/2024)

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono, mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya.

Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK" tegas Tono.

Baca Juga:
Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Seleksi PPPK, tambah Tono, dilaksanakan Kemenkumham secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya, sehingga individu yang terpilih merupakan sumber daya yang profesional.

Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.  

Proses pengadaan PPPK Kemenkumham sendiri dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364 orang dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi. Selanjutnya terdapat seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, kemudian dilakukan pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.

Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham. 

Baca Juga:
Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.

"Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," tekan Tono.

Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.

"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.

Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023.

Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya usai kegiatan mengatakan bahwa dari penerimaan PPPK tersebut, sebanyak 4 (empat) PPPK yang mendapat penempatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Empat pegawai tersebut diantaranya Desi Saraswati (Bidan Terampil), Solikhin Lubis (Perawat Terampil), Aris Setiawan (Perawat Pertama), Fia Rahmawati (Dokter Pertama). 

Ilham juga berpesan kepada PPPK yang telah menjadi keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM ini agar dapat senantiasa menjaga nama baik Kemenkumham, bekerja dengan optimal dan mulai berpikir tentang apa yang bisa diberikan bagi Kemenkumham.

"Dengan telah dilaksanakannya serah terima ini, Bapak dan Ibu telah menjadi bagian dari Keluarga Besar Kemenkumham Sumsel, jaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM, bekerja dengan semangat, dan mulailah berfikir hal terbaik apa yang bisa diberikan pada Kemenkumham," pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel itu.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, serta Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bulan Mahardika Subekti. (*) 

Baca Sebelumnya

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pemuda di Kediri Racuni Pujaan Hati Pakai Sianida Hingga Meninggal

Baca Selanjutnya

Dongkrak Kunjungan, Dinas Pariwisata Kota Batu Segera Luncurkan Sistem Informasi Pariwisata

Tags:

Kemenkumham sumsel Kemenkumham RI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

HISKI Sumsel Bangun Kecintaan Bahasa dan Budaya Lokal hingga Pelosok Desa

22 November 2025 17:45

HISKI Sumsel Bangun Kecintaan Bahasa dan Budaya Lokal hingga Pelosok Desa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar