Bendera One Piece Dirazia, Amnesty: Pemerintah Seharusnya Selesaikan Akar Masalah, Bukan Bungkam Kritik

Editor: Aziz Mahrizal

10 Agt 2025 14:01

Thumbnail Bendera One Piece Dirazia, Amnesty: Pemerintah Seharusnya Selesaikan Akar Masalah, Bukan Bungkam Kritik
Ilustrasi bendera One Piece. (Ilustrator: Rihad/Ketik)

KETIK, JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk menghentikan razia serta intimidasi terhadap warga yang mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime "One Piece". Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, respons aparat yang disertai ancaman pidana terhadap fenomena ini sangatlah berlebihan.

“Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia,” kata Usman Hamid mengutip laman resmi Amnesty International Indonesia, Minggu, 10 Agustus 2025.

Menurut Usman, ekspresi damai melalui pengibaran bendera ini bukanlah tindakan makar atau upaya memecah belah bangsa. Represi yang dilakukan seperti razia dan penyitaan bendera "One Piece" di Tuban, serta penghapusan mural "One Piece" di Sragen, adalah bentuk perampasan kebebasan berekspresi. Tindakan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Negara tidak boleh anti terhadap kritik,” tegasnya.

Baca Juga:
Amnesty Kritik Pernyataan OJK soal WNI di Kamboja: Korban Perbudakan Modern Tak Seharusnya Dipidana

Alih-alih melakukan represi, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan akar masalah yang menjadi penyebab keresahan masyarakat sehingga mereka memilih mengibarkan bendera One Piece. Pemerintah juga diminta untuk menghentikan pernyataan berlebihan dan ancaman sanksi pidana terkait fenomena kebebasan berekspresi ini.

“Aparat harus melihat fenomena ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” imbuh Usman.

Sebagai negara pihak yang meratifikasi instrumen HAM internasional seperti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia berkewajiban untuk melindungi dan menyediakan ruang aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Hak atas kebebasan berekspresi yang diatur dalam Pasal 19 ICCPR mencakup segala jenis informasi dan gagasan, termasuk yang dianggap mengejutkan, menyerang, atau mengganggu, terlepas dari kebenaran atau kesalahan kontennya.

Baca Juga:
One Piece Resmi Pindah ke Format Seasonal Mulai 2026, Tak Lagi Tayang Mingguan

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membiarkan, apalagi berperan dalam pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera One Piece, terutama saat perayaan Hari Ulang tahun ke-80 Republik Indonesia. Imbauan ini disampaikannya menyusul fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari serial anime tersebut di berbagai daerah.

Khofifah secara tegas meminta agar bendera One Piece tidak disandingkan dengan bendera Merah Putih. "Saya mengajak, bendera One Piece di bulan Kemerdekaan ini jangan dikibarkan. Apalagi dipersandingkan dengan bendera Merah Putih," ujar Khofifah di Malang pada Sabtu, 9 Agustus 2025.(*)

Baca Sebelumnya

Trending Sepekan: Siswa SMAN 1 Panarukan Lolos Paskibraka Jatim hingga Penyaluran MBG di Tuban

Baca Selanjutnya

DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Penumpukan Gula Petani di Bondowoso-Situbondo

Tags:

Bendera One Piece One piece Bajak Laut Amnesty International usman hamid

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

9 April 2026 08:59

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar